ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
in Berita Pilihan, Pekanbaru, Riau
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

0
SHARES
2
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

BacaJuga

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut Abdul Wahid membayar denda sebesar Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, harta kekayaannya akan disita dan dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

Jaksa juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. Jika uang pengganti itu tidak dibayarkan dalam batas waktu yang ditentukan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 tahun.

Dalam tuntutannya, JPU menyebut terdapat hal yang memberatkan, yakni terdakwa dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak berterus terang selama proses persidangan sehingga menyulitkan pembuktian perkara.

Abdul Wahid didakwa dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus “jatah preman” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Dalam perkara tersebut, Abdul Wahid diduga menginstruksikan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan untuk mengumpulkan dana setoran yang bersumber dari proyek-proyek dengan anggaran tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Perkara ini turut menyeret dua terdakwa lainnya, yakni mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan dan tenaga ahli Dani M. Nursalam yang menjalani proses persidangan secara bersamaan.

Menanggapi tuntutan jaksa, Abdul Wahid melalui tim penasihat hukumnya menyatakan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pihaknya memastikan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada agenda sidang berikutnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi dari tim penasihat hukum sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap para terdakwa.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Abdul Wahid5 Tahun Penjara!dituntut 8Gubernur Riau nonaktifkPKPengadilan Tipikor Pekanbaru

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga...

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku di...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri mengunjungi kediaman Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar,...

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Bengkalis

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Pinggir

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Program AKAR RIMBA yang dijalankan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di...

Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar

Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Polsek Kampar berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EN (36) yang kembali beraksi di wilayah Kecamatan Kampar,...

107 Karyawan PT Semunai Sawit Perkasa Nagatif Narkoba

107 Karyawan PT Semunai Sawit Perkasa Nagatif Narkoba

by Ramdhan Kurnia Putra
7 Juli 2026
0

DURI - 107 karyawan PT Semunai Sawit Perkasa dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine yang digelar Satresnarkoba Polres Bengkalis...

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Polres Bengkalis Lakukan Pengecekan Khusus Minyakita

1 tahun yang lalu

Polsek Dumai Barat Tangkap Pengedar Extacy

4 tahun yang lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga...

Selengkapnya

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku di...

Selengkapnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri mengunjungi kediaman Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar,...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist