ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Hari Ini Alih kelola Blok Rokan, Nasip karyawan Chevron Masih Tak Jelas

by PUTRI ANDY
7 Agustus 2021
in Bisnis, Nasional, Riau
0
SHARES
173
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net — Menjelang alih kelola Blok Rokan Riau dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pertamina Hulu Rokan, yang jatuh pada 8 Agustus, ternyata masih ada masalah. Salah satunya terkait hak pekerja.

Sejumlah pekerja mengklaim Chevron telah melakukan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB). Ada empat karyawan yang kini nasibnya digantung karena tersandung masalah dan menempuh jalur hukum.

BacaJuga

20 kg Sabu dan 20 Ribu Extasi dari Pekanbaru Digagalkan di Jambi,Dua Tersangka Diciduk di Rohil

Dirlantas Polda Riau Pastikan Kamseltibcarlantas Tetap Kondusif Selama Libur Panjang di Riau

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku hingga Akhir 2026

“Pelanggaran ini dianggap sangat serius karena menyangkut hak pekerja. Ada tiga serikat pekerja di CPI melayangkan surat kepada direksi perusahaan 26 Juli 2021,” tegas perwakilan pekerja CPI, Yuli Triono, kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).

Ketiga serikat pekerja yang melayangkan surat terdiri atas Serikat Pekerja Nasional Chevron, Serikat Buruh Muslimin Indonesia, dan Serikat Pekerja Chevron Indonesia. Ketiga serikat pekerja mempermasalahkan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada empat karyawan, yaitu Yuli Triono, Anatas Binsar, Rofian, dan Nofrina.

ADVERTISEMENT

“Sampai saat ini belum ada penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial berkekuatan hukum tetap dan menyatakan kami bersalah dan layak di-PHK. Merujuk perjanjian kerja bersama Pasal 125 ayat 1, seharusnya status kami sampai saat ini masih merupakan pekerja CPI,” imbuh Yuli didampingi Rofian dan Anatas.

Akibat permasalahan yang berlarut-larut itu, CPI banyak memangkas hak mereka sebagai karyawan. Sebut saja gaji yang tidak dibayarkan, uang tabungan yang disetorkan setiap bulannya tidak bisa dicairkan, sampai diminta untuk meninggalkan rumah yang ditempati saat ini yang berada di kompleks Chevron.

“Status kami saat ini masih karyawan CPI berdasarkan PKB Pasal 125 ayat 1. Tetapi kami tak ada lagi menerima gaji dan saya beberapa kali dikirim surat untuk angkat kaki dari rumah. Surat dikirim dan diterima anak saya sampai ketakutan,” imbuh pria yang sudah bekerja puluhan tahun di perusahaan minyak asal AS tersebut.

Khusus untuk tabungan selama bekerja, Yuli mengaku sangat kecewa karena tak bisa mereka ambil untuk keperluan sehari-hari. Padahal dana itu seharusnya bisa mereka pakai untuk menyambung hidup di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.

“Nasib kami digantung, karyawan mulai 8 Agustus besok sudah peralihan dari CPI ke Pertamina. Sementara kami yang sesuai aturan bisa ikut peralihan atau di-PHK untuk mendapat manfaat atau pesangon tidak jelas nasibnya. Ke mana kami harus mengadu karena Disnakes juga tak dapat memberi solusi,” katanya.

Tanggapan Disnaker Riau
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Jonli mengaku telah memfasilitasi para pekerja dengan CPI. Namun para pekerja diminta bersabar karena masih menunggu proses hukum di Mahkamah Agung (MA).

“Terkait upah karena bersengketa di PHI dan mendapat skorsing, maka PT Chevron tetap memakai surat edaran MA, bahwa membayar upah proses hanya 6 bulan sejak masuk di pengadilan. Makanya bulan Juli 2021 upah proses tidak bayarkan oleh Chevron,” katanya.

Namun, jika keputusan MA memenangkan pekerja, Chevron akan membayar seluruhnya. Termasuk kekurangan upah proses dan pesangon. Kalau pekerja kalah di MA, Chevron tidak membayarkan.

“Dari itu surat kami menyampaikan kepada mereka menunggu keputusan kasasi MA. Sebab, kasus ini telah masuk ranah PHI dan MA. Masalah pengusiran rumah, itu sudah kami setop agar Chevron tidak mengusirnya Juli kemarin. Namun karena Chevron hanya sampai 8 Agustus, jadi Chevron tak bisa berbuat banyak,” katanya.

Chevron Buka Suara
Manajer Corporate Communications PT CPI, Sonitha Poernomo, mengatakan pihaknya selalu tunduk pada aturan yang berlaku. Termasuk hubungan kerja antara CPI dan karyawan lewat serikat pekerja.

“CPI menghormati hak setiap karyawan menyampaikan pendapat. Mahkamah Agung telah memutuskan mengabulkan permohonan PHK PT CPI terhadap dua orang pegawai, yaitu YT dan NOF,” kata Sonitha.

Terkait pengajuan permohonan PHK CPI terhadap dua orang pegawai lainnya, ROF dan AB, juga telah disetujui oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pekanbaru. Atas putusan PHI Pekanbaru dimaksud, mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

“Merupakan komitmen dan kewajiban PT CPI untuk menegakkan aturan dan disiplin perusahaan dengan tujuan menjaga nilai nilai dan kinerja perusahaan serta untuk membangun hubungan ketenagakerjaan yang konstruktif,” katanya.

Terkait gaji yang dituntut karyawan dan nasib kelanjutan pekerja setelah peralihan yang tinggal menghitung hari, Sonitha tak mau berkomentar.

Sumber Detik.com

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Hari Ini Alih kelolah Blok RokanNasip karyawan Chevron Masih Tak Jelas

BeritaTerkait

20 kg Sabu dan 20 Ribu Extasi dari Pekanbaru Digagalkan di Jambi,Dua Tersangka Diciduk di Rohil

by Ramdhan Kurnia Putra
14 Mei 2026
0

DURI - Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Kamis (14/05/2026). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil...

Dirlantas Polda RiauPastikan Kamseltibcarlantas Tetap Kondusif Selama Libur Panjang di Riau

Dirlantas Polda Riau Pastikan Kamseltibcarlantas Tetap Kondusif Selama Libur Panjang di Riau

by PUTRI ANDY
13 Mei 2026
0

DURI - Menghadapi libur panjang peringatan Kenaikan Isa Al-Masih, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyiagakan seluruh personelnya guna mengantisipasi...

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku hingga Akhir 2026

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Mei 2026
0

DURI - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan PT Jasa...

Disdik Riau Minta SMA/SMK Percepat Sosialisasi Beasiswa SDM Sawit 2026

Disdik Riau Minta SMA/SMK Percepat Sosialisasi Beasiswa SDM Sawit 2026

by PUTRI ANDY
8 Mei 2026
0

DURI - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh kepala SMA dan SMK se-Provinsi...

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 50 Persen, Warga Riau Diimbau Tak Panik Antre di SPBU

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 50 Persen, Warga Riau Diimbau Tak Panik Antre di SPBU

by PUTRI ANDY
6 Mei 2026
0

DURI - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan peninjauan ke SPBU yang ada di Jalan Imam Munandar Pekanbaru, Selasa (5/5/2026)....

Aksi May Day 2026: Ini Poin Tuntutan Utama Buruh Kepada Pemerintah

Aksi May Day 2026: Ini Poin Tuntutan Utama Buruh Kepada Pemerintah

by PUTRI ANDY
1 Mei 2026
0

JAKARTA - Aksi Ribuan buruh dari berbagai organisasi pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memusatkan aksi...

Next Post

Guru SMK di Sumut Pacaran dengan Murid, Berujung Bui

IDI Rohul Lakukan Percepatan Vaksinasi COVID-19 untuk Umur 12-18 Tahun

Seorang Pemuda Asal Riau Naik Motor Ke Padang Panjang Demi Pujaan Hati, Pas Nyampe Cinta Di Tolak

Breaking News Warga Sebanga demo di Jalan Gajah Mada

Puluhan Warga Sebanga Demo Tuntut Perbaikan Jalan Gajah Mada, Bupati Bengkalis Tahun ini Akan Diperbaiki Jalan Gajah Mada

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Eks Manager dan Teller Bank BJB Pekanbaru Di Tangkap Polda Riau, Curi Uang nasabah

5 tahun yang lalu

Power line PT CPI Dipindah untuk Gesa Penyelesaian Tol Permai

6 tahun yang lalu

Video : Detik Detik Rumah Warga di Bathin Solapan Dirampok

by PUTRI ANDY
20 Mei 2026
0

Video : Detik Detik Rumah Warga di Bathin Solapan Dirampok

Selengkapnya

PHR Percepat Pemulihan Lahan Terkontaminasi Minyak di Zona Rokan, Target Rampung Bertahap hingga 2030

PHR Percepat Pemulihan Lahan Terkontaminasi Minyak di Zona Rokan, Target Rampung Bertahap hingga 2030
by PUTRI ANDY
20 Mei 2026
0

DURI - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di wilayah Zona...

Selengkapnya

ABK kapal Pompong Jatuh di Selat Rupat, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian

by Ramdhan Kurnia Putra
20 Mei 2026
0

DURI - Tim SAR Gabungan melaksanakan operasi pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga terjatuh dari kapal pompong...

Selengkapnya

Rumah Warga di Bathin Solapan Dirampok,Korban Diduga Disekap

by PUTRI ANDY
20 Mei 2026
0

DURI - Aksi perampokan dilaporkan terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Gurindam 12, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist