ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Hari Ini Alih kelola Blok Rokan, Nasip karyawan Chevron Masih Tak Jelas

by PUTRI ANDY
7 Agustus 2021
in Bisnis, Nasional, Riau
0
SHARES
187
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net — Menjelang alih kelola Blok Rokan Riau dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pertamina Hulu Rokan, yang jatuh pada 8 Agustus, ternyata masih ada masalah. Salah satunya terkait hak pekerja.

Sejumlah pekerja mengklaim Chevron telah melakukan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB). Ada empat karyawan yang kini nasibnya digantung karena tersandung masalah dan menempuh jalur hukum.

BacaJuga

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

Seruan Boikot Bank Mandiri Menggema, Pemblokiran Rekening Mas Botok Picu Kemarahan Warganet

“Pelanggaran ini dianggap sangat serius karena menyangkut hak pekerja. Ada tiga serikat pekerja di CPI melayangkan surat kepada direksi perusahaan 26 Juli 2021,” tegas perwakilan pekerja CPI, Yuli Triono, kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).

Ketiga serikat pekerja yang melayangkan surat terdiri atas Serikat Pekerja Nasional Chevron, Serikat Buruh Muslimin Indonesia, dan Serikat Pekerja Chevron Indonesia. Ketiga serikat pekerja mempermasalahkan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada empat karyawan, yaitu Yuli Triono, Anatas Binsar, Rofian, dan Nofrina.

“Sampai saat ini belum ada penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial berkekuatan hukum tetap dan menyatakan kami bersalah dan layak di-PHK. Merujuk perjanjian kerja bersama Pasal 125 ayat 1, seharusnya status kami sampai saat ini masih merupakan pekerja CPI,” imbuh Yuli didampingi Rofian dan Anatas.

Akibat permasalahan yang berlarut-larut itu, CPI banyak memangkas hak mereka sebagai karyawan. Sebut saja gaji yang tidak dibayarkan, uang tabungan yang disetorkan setiap bulannya tidak bisa dicairkan, sampai diminta untuk meninggalkan rumah yang ditempati saat ini yang berada di kompleks Chevron.

“Status kami saat ini masih karyawan CPI berdasarkan PKB Pasal 125 ayat 1. Tetapi kami tak ada lagi menerima gaji dan saya beberapa kali dikirim surat untuk angkat kaki dari rumah. Surat dikirim dan diterima anak saya sampai ketakutan,” imbuh pria yang sudah bekerja puluhan tahun di perusahaan minyak asal AS tersebut.

Khusus untuk tabungan selama bekerja, Yuli mengaku sangat kecewa karena tak bisa mereka ambil untuk keperluan sehari-hari. Padahal dana itu seharusnya bisa mereka pakai untuk menyambung hidup di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.

“Nasib kami digantung, karyawan mulai 8 Agustus besok sudah peralihan dari CPI ke Pertamina. Sementara kami yang sesuai aturan bisa ikut peralihan atau di-PHK untuk mendapat manfaat atau pesangon tidak jelas nasibnya. Ke mana kami harus mengadu karena Disnakes juga tak dapat memberi solusi,” katanya.

Tanggapan Disnaker Riau
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Jonli mengaku telah memfasilitasi para pekerja dengan CPI. Namun para pekerja diminta bersabar karena masih menunggu proses hukum di Mahkamah Agung (MA).

“Terkait upah karena bersengketa di PHI dan mendapat skorsing, maka PT Chevron tetap memakai surat edaran MA, bahwa membayar upah proses hanya 6 bulan sejak masuk di pengadilan. Makanya bulan Juli 2021 upah proses tidak bayarkan oleh Chevron,” katanya.

Namun, jika keputusan MA memenangkan pekerja, Chevron akan membayar seluruhnya. Termasuk kekurangan upah proses dan pesangon. Kalau pekerja kalah di MA, Chevron tidak membayarkan.

“Dari itu surat kami menyampaikan kepada mereka menunggu keputusan kasasi MA. Sebab, kasus ini telah masuk ranah PHI dan MA. Masalah pengusiran rumah, itu sudah kami setop agar Chevron tidak mengusirnya Juli kemarin. Namun karena Chevron hanya sampai 8 Agustus, jadi Chevron tak bisa berbuat banyak,” katanya.

Chevron Buka Suara
Manajer Corporate Communications PT CPI, Sonitha Poernomo, mengatakan pihaknya selalu tunduk pada aturan yang berlaku. Termasuk hubungan kerja antara CPI dan karyawan lewat serikat pekerja.

“CPI menghormati hak setiap karyawan menyampaikan pendapat. Mahkamah Agung telah memutuskan mengabulkan permohonan PHK PT CPI terhadap dua orang pegawai, yaitu YT dan NOF,” kata Sonitha.

Terkait pengajuan permohonan PHK CPI terhadap dua orang pegawai lainnya, ROF dan AB, juga telah disetujui oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pekanbaru. Atas putusan PHI Pekanbaru dimaksud, mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

“Merupakan komitmen dan kewajiban PT CPI untuk menegakkan aturan dan disiplin perusahaan dengan tujuan menjaga nilai nilai dan kinerja perusahaan serta untuk membangun hubungan ketenagakerjaan yang konstruktif,” katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait gaji yang dituntut karyawan dan nasib kelanjutan pekerja setelah peralihan yang tinggal menghitung hari, Sonitha tak mau berkomentar.

Sumber Detik.com

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Hari Ini Alih kelolah Blok RokanNasip karyawan Chevron Masih Tak Jelas

BeritaTerkait

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

by PUTRI ANDY
26 Agustus 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta untuk...

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

PADANG - Kabiro PBJ (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa )Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Cerry M., mengakui bahwa dirinya...

Seruan Boikot Bank Mandiri Menggema, Pemblokiran Rekening Mas Botok Picu Kemarahan Warganet

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

JAKARTA  - Seruan boikot terhadap Bank Mandiri ramai di media sosial setelah rekening milik Supriyono alias Mas Botok, Koordinator Aliansi...

Kapolda Riau Ungkap Modus Pembakaran Lahan, 35 Tersangka Karhutla Dijerat

Kapolda Riau Ungkap Modus Pembakaran Lahan, 35 Tersangka Karhutla Dijerat

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

RIAU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melaporkan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kepada...

Karhutla Riau Jadi Perhatian Presiden Prabowo, Dua Helikopter Water Bombing dan 500 Oksigen Dikerahkan

Karhutla Riau Jadi Perhatian Presiden Prabowo, Dua Helikopter Water Bombing dan 500 Oksigen Dikerahkan

by PUTRI ANDY
24 Agustus 2026
0

DURI - Karhutla Riau jadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dua helikopter water bombing dan 500 unit oksigen diperintahkan segera dikerahkan...

Begini Caranya Usaha Kamu punya Qris Dana dan Driver Ojol Wajib Tahu 

by PUTRI ANDY
24 Agustus 2026
0

DURI - Bagi pelaku usaha yang ingin menyediakan pembayaran digital, QRIS DANA Bisnis dapat menjadi salah satu pilihan yang praktis....

Next Post

Guru SMK di Sumut Pacaran dengan Murid, Berujung Bui

IDI Rohul Lakukan Percepatan Vaksinasi COVID-19 untuk Umur 12-18 Tahun

Seorang Pemuda Asal Riau Naik Motor Ke Padang Panjang Demi Pujaan Hati, Pas Nyampe Cinta Di Tolak

Breaking News Warga Sebanga demo di Jalan Gajah Mada

Puluhan Warga Sebanga Demo Tuntut Perbaikan Jalan Gajah Mada, Bupati Bengkalis Tahun ini Akan Diperbaiki Jalan Gajah Mada

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Gunakan Alat Berat Mulai Bersihkan Sisa Semburan lumpur di Pondok Pesantren Al Ihsan

6 tahun yang lalu

Kasmarni pimpinan Hari Lahir Pancasila

1 tahun yang lalu

Hujan Deras Padamkan Karhutla 20 Hektare di Duri

Hujan Deras Padamkan Karhutla 20 Hektare di Duri
by PUTRI ANDY
26 Agustus 2026
0

DURI – Hujan deras yang mengguyur wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berhasil membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Selengkapnya

Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Tangkap Tiga Curanmor di Duri

Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Tangkap Tiga Curanmor di Duri
by PUTRI ANDY
26 Agustus 2026
0

DURI - Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan...

Selengkapnya

Polsek Kampar Tangkap 2 Pelaku Pencurian, Korban Rugi Rp62 Juta

Polsek Kampar Tangkap 2 Pelaku Pencurian, Korban Rugi Rp62 Juta
by PUTRI ANDY
26 Agustus 2026
0

DURI - Polsek Kampar berhasil amankan dua pelaku pencurian dan pemberatan yang terjadi di Jalan Tanera Desa Rumbio Jaya, Kecamatan...

Selengkapnya

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun
by PUTRI ANDY
26 Agustus 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta untuk...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist