ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Punya iPhone Wajib Dilaporkan SPT Tahunan, Begini Penjelasannya

by PUTRI ANDY
12 Februari 2023
in Bisnis, Teknologi
0
SHARES
156
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri — Bagi kamu yang memiliki iPhone 14 seri terbaru saat ini wajib dilaporkan ke SPT tahunan.

iPhone 14 yang harganya Rp15 juta hingga Rp25 juta tergolong barang mahal sehingga harus dilaporkan ke SPT tahunan.

BacaJuga

Vivo X300 FE Resmi Hadir

Cari Kerja di Riau? Ini Daftar Platform Loker Terpercaya dan Cara Menghindari Penipuan Rekrutmen

Dolar Tembus Rp18.048, Rupiah Kian Tertekan!

Yaa, karena pada dasarnya setiap harta yang dibeli dari penghasilan termasuk iPhone anda wajib melaporkan nya di kolom harta SPT Pajak.

Apalagi smartphone seperti iPhone 14 ini tergolong barang mahal.

Maka dari itu, Ditjen Pajak mengimbau kepada masyarakat atau wajib pajak untuk melaporkan penghasilan beserta pajak penghasilan (PPh) maupun harta dalam SPT tahunan pribadi.

Seluruh harta termasuk smartphone iPhone yang dibeli dari penghasilan dan telah dinayar pajaknya juga termasuk wajib dilaporkan dalam SPT tahunan.

Meski demikian, kamu tak perlu takut melaporkan iPhone mu terkena pajak lagi karena iPhone yang dibeli dari penghasilan sudah dipungut PPN sehingga tidak akan dikenakan biaya pajak lagi.

Pelaporan barang berharga ini sebenarnya dilakukan agar menjadi sinkron antara besarnya penghasilan dengan besarnya tambahan harta yang terjadi dalam satu tahun, untuk dilaporkan dalam SPT tahunan.

ADVERTISEMENT

Untuk harta iPhone dan smartphone ini, kamu bisa memasukkannya di kolom harta pada SPT tahunan.

Jadi kalian jika ingin beli iPhone jangan takut ya guys melaporkannya di SPT tahunan mu yang kutip dari lihat Jambi.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: iPhoneiPhone pajakpajakSPT tahunan

BeritaTerkait

Vivo X300 FE Resmi Hadir, HP Compact dengan Baterai 6.500 mAh dan Kamera ZEISS. Foto : Istimewa

Vivo X300 FE Resmi Hadir

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

KABARDURI.NET – Vivo kembali menghadirkan ponsel flagship berukuran ringkas melalui Vivo X300 FE (Fan Edition), Smartphone ini menjadi salah satu...

Cari Kerja di Riau? Ini Daftar Platform Loker Terpercaya dan Cara Menghindari Penipuan Rekrutmen

Cari Kerja di Riau? Ini Daftar Platform Loker Terpercaya dan Cara Menghindari Penipuan Rekrutmen

by PUTRI ANDY
11 Juni 2026
0

DURI – Masyarakat yang sedang mencari pekerjaan di Provinsi Riau perlu lebih selektif dalam memilih sumber informasi lowongan kerja,Di tengah...

Dolar Tembus Rp18.048, Rupiah Kian Tertekan!

by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI - Nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah Indonesia (IDR) kembali menjadi perhatian publik setelah berada di kisaran...

Cara Menabung di Bank Sampah Pekanbaru, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Sumber Penghasilan

Cara Menabung di Bank Sampah Pekanbaru, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Sumber Penghasilan

by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI - Menabung di bank sampah kini menjadi salah satu solusi cerdas bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperoleh...

Batik Riau,Warisan Budaya Melayu yang Kembali Bersinar dengan Motif Sarat Makna

Batik Riau,Warisan Budaya Melayu yang Kembali Bersinar dengan Motif Sarat Makna

by PUTRI ANDY
27 April 2026
0

RIAU - Batik Riau menjadi salah satu kekayaan budaya Nusantara yang memiliki akar kuat dalam tradisi Melayu. Kain khas ini dikenal...

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Riau Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan...

Next Post

Apel Kesiap Siagaan Karhutla, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro : Tahun 2023 Ini Terdapat Tiga Titik Karhutla

Kriminalisasi Karyawannya, APMSB Gelar Aksi Damai di Gerbang PT PAA Duri

Heboh,Seorang ODGJ Tusuk Warga di Nagari Sumpur Hingga Tewas

Lahir di Permukiman Warga, BBKSDA Riau Evakuasi Beruang Madu di Inhu

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Area Pagar Tower XL Di Bathin Solapan

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Jadi Irup di HUT RI Ke – 78, Camat Mandau Kenakan Pakaian Adat Nusantara

3 tahun yang lalu

Dampak APBD-P Bengkalis 2023 Ditolak Gubri Syamsuar, Pembangunan Desa Ikut Terhambat

3 tahun yang lalu

Sumur Menggala South 21,PHR Hasilkan Potensi 2.035 BOPD, Perkuat Produksi Minyak Nasional

Sumur Menggala South-21,PHR Hasilkan Potensi 2.035 BOPD, Perkuat Produksi Minyak Nasional
by PUTRI ANDY
24 Juli 2026
0

DURI - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya meningkatkan produksi minyak nasional, Melalui pengeboran sumur...

Selengkapnya

Polsek Rupat Utara Amankan Remaja Terduga Pemilik Sabu, Satu DPO Diburu

Polsek Rupat Utara Amankan Remaja Terduga Pemilik Sabu, Satu DPO Diburu
by PUTRI ANDY
24 Juli 2026
0

DURI - Polsek Rupat Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang remaja berinisial MFA (16) di Jalan...

Selengkapnya

DPRD Siak Akan Panggil PT Ekasapta Paramita Energi, Dugaan Pelanggaran Andalalin dan Rusak Jalan Kabupaten

DPRD Siak Akan Panggil PT Ekasapta Paramita Energi, Dugaan Pelanggaran Andalalin dan Rusak Jalan Kabupaten
by PUTRI ANDY
24 Juli 2026
0

DURI - Desakan agar Pemerintah Kabupaten Siak mencabut izin operasional PT Ekasapta Paramita Energi (EPE) terus menguat, Mantan anggota DPRD...

Selengkapnya

Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba, Sita 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Pil Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba, Sita 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Pil Ekstasi
by PUTRI ANDY
24 Juli 2026
0

DURI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap seorang...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist