KabarDuri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Ali mengatakan KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan. Namun, Ali mengatakan penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.
“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” kata dia.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Sumber Detikcom
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















