KabarDuri, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.Adil ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan jasa umrah, fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti, dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) pukul 23.06 WIB, M Adil tampak turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Tak hanya Adil, dua orang lainnya juga ditahan KPK. Mereka terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Adil dan 2 orang lainnya itu digiring menuju ruang konferensi pers. KPK bakal segera mengumumkan status tersangkanya dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.
Adapun dalam perkara ini, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis (6/4) malam. Dari total 25 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK yang di kutip dari detik.com
Dalam Siaran persnya KPK juga menjelaskan 28 orang yang terjaring OTT dan termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil.
Dalam Ott yang dilakukan KPK menemukan uang Rp 26, 1Â Miliar
“Setelah semua terkumpul, uang tersebut untuk kepentingan (MA- Red Bupati Meranti, Muhammad Adil) sebagai pencalonan MA Untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 24,”Jelas wakil ketua KPK Alexander Marwata.
Ia juga menambahkan bupati Meranti Muhammad Adil meminta setoran dari kepala SKPD Berupa potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan, seakan akan seteron dikirim utang kepada bupati Meranti.
Untuk pemotongan UP dan Gu ditentukan oleh Tersangka sekitar 5 dan 10 persen untuk setiap Setiap SKPD.
“Setoran up dan Gu dalam bentuk uang tunai yang disetorkan kepada FN yang menjabat BPKAD kabupaten Meranti” Jelasnnya di siaran Jumpa Pres di kantor KPK
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















