DURI – Ratusan masyarakat memadati kegiatan Reses Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, yang digelar di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Reses tersebut merupakan agenda gabungan sembilan kelurahan, yakni Talang Mandi, Pematang Pudu, Duri Timur, Air Jamban, Balik Alam, Batang Serosa, Babussalam, Gajah Sakti, dan Duri Barat, Rabu(11/02/2026).
Sebagai tuan rumah, Lurah Air Jamban Rifky Ellyaningsih mengajak masyarakat memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
“Silakan sampaikan aspirasi bapak dan ibu kepada Ketua DPRD Bengkalis untuk membangun daerah kita,” ujarnya di hadapan warga.

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha pun membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk berbicara. Ia menegaskan siap memperjuangkan setiap usulan yang disampaikan agar bisa dibahas dan diperjuangkan di Gedung DPRD.
“Silakan sampaikan aspirasi bapak dan ibu, agar bisa saya perjuangkan di DPRD,” kata Septian.
Namun, dalam kesempatan itu Septian juga menyoroti minimnya kehadiran lurah. Dari sembilan kelurahan yang diundang, hanya empat lurah yang hadir di awal kegiatan. Lima lurah yang tidak tampak saat acara dimulai yakni Lurah Gajah Sakti, Balik Alam, Duri Barat, dan Batang Serosa.
“Sangat disayangkan ada lurah yang tidak hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Nanti tentu akan kita tegur,” tegas Septian di hadapan warga.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, berbagai persoalan mencuat. Warga Air Jamban mengeluhkan kondisi drainase yang rusak dan tak kunjung diperbaiki. Sementara masyarakat Duri Timur menyampaikan kesulitan air bersih serta persoalan banjir saat curah hujan tinggi akibat buruknya sistem drainase.
Dari Talang Mandi, warga menyoroti kondisi Jalan Wonosobo yang rusak parah, air PDAM yang tidak mengalir, serta kebutuhan fasilitas penyeberangan bagi anak sekolah di Sebanga.

Warga Pematang Pudu meminta perbaikan jalan di RT 05/RW 08 yang belum pernah tersentuh aspal maupun beton, perbaikan Gang Swadaya, bantuan rumah layak huni, serta penataan zona sekolah.
Kekecewaan juga datang dari warga Gajah Sakti. Salah seorang warga mengaku kecil hati karena lurah mereka tidak hadir mendampingi masyarakat.
Mereka mengeluhkan lampu Jalan Mulia yang tidak menyala serta kendaraan yang melaju kencang di kawasan tersebut sehingga membutuhkan pembuatan tanggul pengaman.
Masyarakat Balik Alam mengangkat persoalan penerangan di kawasan Wisma dan sekitar Masjid Ikhsan. Dari Duri Barat, warga menyebut persoalan drainase sudah lima kali diusulkan dalam Musrenbang, namun belum terealisasi.
Sementara warga Babussalam meminta perbaikan drainase di RW 8 serta dukungan bagi kelompok usaha menjahit.
Menanggapi keluhan air bersih, Septian menjelaskan bahwa kendala terjadi pada mesin induk yang rusak dan kewenangannya berada di tingkat provinsi.
“Kita sudah ada solusi dengan driloris, namun mesin induk rusak dan itu kewenangan provinsi. Ini tentu akan saya perjuangkan,” ujarnya.
Terkait drainase, ia meminta masyarakat mengirimkan data dan proposal dalam bentuk PDF untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Soal Jalan Wonosobo, Septian menyebut lahan tersebut milik PHR dan Pemkab Bengkalis sudah mengirim surat permohonan pinjam pakai agar bisa diaspal, namun belum mendapat balasan.
Untuk rumah layak huni di Pematang Pudu, ia meminta pendataan dilakukan oleh lurah setempat agar dapat diperjuangkan.
Sedangkan persoalan penerangan jalan di Gajah Sakti dan Balik Alam akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan.
Menariknya, di penghujung acara, empat lurah yang sebelumnya tidak hadir akhirnya datang, yakni Lurah Duri Barat, Babussalam, Batang Serosa, dan Balik Alam. Hingga acara berakhir, belum diketahui secara pasti alasan keterlambatan mereka.
Reses tersebut menjadi panggung terbuka bagi warga Mandau menyuarakan persoalan klasik yang hingga kini belum tuntas, mulai dari air bersih, banjir, jalan rusak hingga penerangan.
Kini masyarakat menanti realisasi dari janji perjuangan yang disampaikan di forum tersebut.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















