ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polres 50 Kota Gagalkan Peredaran 54,1 Kg Ganja

by PUTRI ANDY
8 September 2023
in Nasional, Sumbar
0
SHARES
36
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri, PAYUKUMBUH – Berawal pada hari Selasa (5/9/23), personel Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran Kabupaten Lima Puluh Kota, terdapat seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.

“Personel Satresnarkoba langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan berhasil mengamankan seorang berinisial G, dengan barang bukti berupa 49 paket diduga narkotika jenis ganja,” jelasnya.

BacaJuga

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

Ia menjelaskan, ganja tersebut ditemukan di dalam rumah tersangka yang sudah dikemas dan dibalut dengan kertas bungkusan kuning, dengan total berat bruto 54,1 (lima puluh empat koma satu) kilo gram.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya yakni 9 batang rokok yang diduga narkotika jenis ganja, lakban kuning yang digunakan untuk packing ganja, dan satu buah handphone dan simcard.

“Pengakuan G mendapatkan barang haram tersebut dikirim dari inisial D yang merupakan seorang napi yang sedang berada di Lapas Nusa Kambangan, dan tersangka G di iming-iming dengan menjual 1 paket mendapatkan untung sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres 50 Kota guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka G melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: 1 Kg GanjaPayakumbuhPeredaran 54Polres 50 kotaPolres 50 Kota Gagalkan

BeritaTerkait

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar

by PUTRI ANDY
16 Juli 2026
0

DURI - Kebakaran hebat melanda lima unit kios di Jalan Belimbing, Kelurahan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) dini hari. Delapan...

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. FOTO : Menteri Kebudayaan, Fadli Zon

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan Tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,...

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

by PUTRI ANDY
5 Juli 2026
0

RIAU - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso terjadi di Jalan Sudirman, pusat Kota Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,...

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

by PUTRI ANDY
26 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menegaskan larangan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun...

Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha Siap Bertugas di Istana Negara

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Provinsi Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua pelajar terbaik asal Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir...

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

by PUTRI ANDY
20 Juni 2026
0

KEPRI – Wisata susur gua menjadi salah satu alternatif liburan menarik yang dapat dinikmati wisatawan saat berkunjung ke Kepulauan Riau...

Next Post

Sekwan DPRD Bengkalis Tegaskan Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib dan Tidak Ilegal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bengkalis

Timnas Indonesia Gulung Turkmenistan, Ini Skornya

Polresta Batam Tetapkan 7 Tersangka warga Pulau Rempang

Setelah Kuasa Hukumnya dilaporkan ke Polda Riau,Kini Ketua DPRD Khairul Umam di Laporkan Ke Polda Riau

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pemdes Sebangar Salurkan Dana BLT

4 tahun yang lalu
Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus pembakaran lahan.

Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Warga Bakar Lahan 

1 tahun yang lalu

DPO Pengedar Sabu di Bathin Solapan Berhasil Ditangkap polisi

DPO pengedar Sabu di Bathin Solapan Berhasil Ditangkap polisi
by PUTRI ANDY
20 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu berkat informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Berhasil Tangkap...

Selengkapnya

80 Hektar Lahan di Mandau Hangus,Terbakar Atau Sengaja Dibakar ? Ini Kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis

80 Hektar Lahan di Mandau Hangus, Terbakar atau Sengaja Dibakar ? Ini Kata Kasat Reskrim
by PUTRI ANDY
19 Juli 2026
0

DURI - Kebakaran lahan gambut seluas sekitar 80 hektar di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, masih...

Selengkapnya

Kebakaran Lahan Gambut Seluas 80 Hektare di Mandau Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Lahan Gambut 80 Hektare di Mandau
by PUTRI ANDY
18 Juli 2026
0

DURI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis melaporkan kebakaran lahan gambut seluas sekitar 80 hektare di Jalan Tegar, ...

Selengkapnya

Septian Nugraha Tutup Reses di Air Jamban dan Babussalam

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis septian Nugraha Saat Reses Di Kelurahan Air Jamban Turut Di Dampingi Lurah Air Jamban Rifky Ellyaningsih ( Sebelah Kiri )
by PUTRI ANDY
18 Juli 2026
0

DURI - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha menutup rangkaian kegiatan resesnya di Kecamatan Mandau dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist