BENGKALIS, KabarDuri.net — Malang seharus mendapati kasih sayang dari orang tua tapi tidak dengan bayi perempuan usia Dua tahun di Kabupaten Bengkalis.meninggal dunia dengan badan penuh dengan luka lebam yang diduga disiksa oleh kekasih orang tua bayi.
Polres Bengkalis tetapkan kedua tersangka dalam Kasus kekerasan terhadap anak usia Baru Dua Tahun
YI ( 34) adalah Ibuk kandung dari Anak RH (36) kekasih dari Yi
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi menjelaskan, kronologis penyiksaan yang dilakukan oleh dua orang dewasa ini terjadi pada Minggu (25/4/21) pukul 03.47 WIB.
Terbokarnya penyiksaan terhadap anak saat Orang tua Bayi YI mengantarkan korban CM Ke RSUD Bengkalis ke Ruang IGD dengan keluhan sesak nafas bersama dengan sang kekasih pujaan Hati ya itu RH.
Tidak berapa lama dokter IGD RSUD Bengkalis melakukan pengecekan fisik terhadap korban bayi usia Dua Tahun ,namun ada beberapa kejanggalan pada tubuh pasien.

Setelah itu dokter bertanya kenapa banyak di dalam tubuh bayi MC luka lebam disekujur tubuhnya.namun pertanya itu di Jawab oleh Sang kekasih pujaan Hati orang tua, Tampa ada rasa bersalah menjawab dengan enteng kepada dokter korban CM jatuh didalam Rumah ucap RH.
Kemudia dokter sepesialis anak bertanya kepada orang tua korban kenapa kedua sisa leher korban ada luka memar, namun jawab masih di Jawab oleh RH dengan nada marah kepada dokter
IBUK JANGAN MENUDUH SAYA CEDERAI ANAK INI.
Namun Bayi usia dua tahun menghebuskan nafas terahkir pukul 12.20 wib waktu kota bengkalis hari minggu ( 25/4/2021) Di RSUD
melihat hal yang tak wajar yang di alami korban pihak RSUD berkodinasi dengan dinas perlindungan Anak kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut dinas perlindungan anak langsung melihat kondisi korban yang tidak sandarkan diri lagi.
Hari senin 26/04/2021 membuat lapora ke polres bengaklis untuk di usut lebih lanjut
Hakir kedua pelaku berhasil di tangkap polres bengkalis berserta barang bukti Barang Bukti Yang di Amankan,
Pakaian Korban pada saat dibawa visum ke RSUD ,Kain sprai yang ada bekas darah, Pempers mamy Poko yg ada diduga ada noda darah,Selang minyak warna bening dengan ukuran panjang kurang lebih 60 cm, tiga Buah Botol Aqua bekas yang berisi alkohol jenis Samsu,Celana Pendek Korban warna Merah, Baju balita warna putih ada motif.
Dua pelaku harus bertanggung jawab apa yang telah di lakukan.