KabarDuri, BENGKALIS – Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis disebut bakal segera menyalurkan santunan terhadap seluruh pasien terkonfirmasi positif wabah pandemi COVID-19, adapun total anggarannya sebesar Rp960 juta.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Irm Tajul Mudaris, MT saat dikonfirmasi tim awak Media menjelaskan, santunan itu diperuntukkan pada 640 pasien.
“Ada 640 pasien penerima santunan, terdiri dari 135 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau kini dikenal dengan Suspect dan 505 pasien terkonfirmasi (positif) COVID-19,” kata Tajul, Kamis (26/11) sore.
Ia menyebut, setiap pasien terkonfirmasi COVID-19 akan menerima santunan sebesar Rp1.5 juta.
Adapun pasien yang belum mendapat pencairan santunan terkonfirmasi COVID-19, sambung dia, penyaluran akan dilakukan pada Desember 2020 mendatang.
“Bagi pasien yang belum menerima santunan, harap sabar menunggu. Disalurkan Desember mendatang,” umbarnya.
Berdasarkan data terbaru hingga Rabu 25 November 2020, total pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bengkalis berjumlah 1.332 pasien. Data ini dinilai belum maksimal, meningat paparan kasus positid di Negeri Junjungan masih terus bertambah.
“Pasien positif yang bakal menerima santunan sebesar Rp1,5 juta/ per orang ini merujuk pada data dari Dinas Kesehatan,” imbuhnya.
Untuk pencairannya, sebut Tajul, setiap pasien harus melengkapi identitas diri meliputi fotokopi KTP, surat keterangan dari rumah sakit rujukan maupun Dinas Kesehatan yang (sebelumnya) menyatakan positif COVID-19.
โTeknis penyaluran santunan akan ditransfer melalui bank,โ ungkap Tajul.
Secara rinci, data penerima santunan dirunut berdasarkan masing-masing kecamatan. Dimulai dari Kecamatan Bengkalis sebanyak 132 pasien (60 PDP dan 72 positif) dengan total anggaran Rp198 juta.
Selanjutnya Kecamatan Bantan terdapat 14 pasien (15 PDP dan 9 positif) dengan total anggaran sebesar Rp21 juta, Kecamatan Bukit Batu 31 pasien (13 PDP dan 18 positif) dengan total anggaran sebesar Rp46 juta.
Kecamatan Siak Kecil sebanyak 15 pasien (5 PDP dan 10 positif) dengan santunan yang bakal disalurkan sebesar Rp22,5 juta. Kecamatan Bandar Laksamana 9 pasien (3 PDP dan 6 positif) sebesar Rp13,5 juta.
“Kecamatan Mandau, jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 yang bakal menerima santunan sebanyak 297 pasien (21 PDP dan 276 positif), total anggaran sebesar Rp445,5 juta,” serunya.
Untuk Kecamatan Bathin Solapan, masih kata dia, terdapat 84 pasien (5 PDP dan 79 positif) dengan total anggaran sebesar Rp126 juta.
Kecamatan Pinggir sebanyak 33 pasien (9 PDP dan 24 positif) sebesar Rp49,5 juta. Kecamatan Talang Muandau 6 kasus (3 PDP dan 3 positif) sebesar Rp9 juta, Rupat 7 pasien (positif) sebesar Rp10,5 juta dan Rupat Utara 2 pasien (1 PDP dan 1 positif) sebesar Rp3 juta.
Selain akan menyalurkan santunan kepada pasien terkonfirmasi Covid-19, pihak BPBD juga kembali akan menyalurkan santunan kepada ahli waris pasien meninggal akibat positif COVID-19.
“Pada penyaluran tahap ini, setiap ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp9,6 juta/ per orang. Kita harap, santunan ini bisa membantu beban perekonomian para pasien yang telah didata ini,” harapnya.
“Mari kita sama-sama doakan, agar wabah ini dapat segera berakhir,” pungkasnya.