DURI –Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, tercoreng setelah seorang oknum Linmas terbukti positif narkotika dalam sidak Cek urine mendadak yang digelar aparat kepolisian, Rabu (22/04/2026) pagi.
Sidak yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis bersama jajaran, dengan melibatkan Polsek Bantan dan perangkat desa setempat. Sebanyak 28 orang mengikuti pemeriksaan, terdiri dari 22 laki-laki dan 6 perempuan.
Dari hasil tes tersebut, satu orang dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Oknum tersebut diketahui merupakan staf Linmas Desa Jangkang.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengembangkan kasus. Hasil pendalaman mengarah pada seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pemasok narkotika.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pemasok tanpa perlawanan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus menggencarkan sidak serupa guna memastikan lingkungan pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












