“Memang iya, kami tidak kantongi surat bebas COVID-19 dari daerah asal kami. Kami juga tak ada berkas seperti Kartu Kuning dan SKAD. Tapi kedatangan kami kesini sesuai instruksi perusahaan pak, dalam hal ini adalah PT PDSI. Sebenarnya kami tak paham harus menjelaskan apa kepada Bapak-bapak sekalian, karena kami ini hanya pekerja,” ujar naker lainnya asal Palembang.
Kejanggalan informasi itu segera ditindak lanjuti. Sang Lurah meminta manajemen perusahaan yang hendak mempekerjakan para warga pendatang ini untuk ikut serta memberi keterangan.
Lewat sambungan telepon, salah seorang diduga manajemen PT PDSI mengaku bahwa keberadaan para naker tersebut (sebelumnya) telah dikoordinasikan dengan perangkat RT/RW sekitar.
Pun dikatakan bahwa warga pendatang asal Palembang dan Medan ini bakal dipekerjakan di Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. Terkait hal itu, Tengku Irfandi segera memanggil Ketua RT003 Rikardo Sinurat dan Ketua RW005.
Saat dimintai keterangannya, Ketua RT dan Ketua RW mengaku tak pernah sama sekali menerima informasi atau pemberitahuan apapun terkait keberadaan para tenaga kerja dari Palembang dan Medan ini.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















