KabarDuri,DURI -Sat Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria pengangguran yang mengedarkan sabu dan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,22 gram. Mereka melakukan pengungkapan ini di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 15, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Boncah Mahang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mendapati target berada di sebuah rumah di lokasi tersebut.
“Setelah memastikan keakuratan informasi, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, SA (32 tahun). Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 12 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,22 gram siap di endarkan sabu .
Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Vivo warna biru hitam, dua bungkus plastik kosong, satu unit timbangan, satu buah sendok sabu, dan uang tunai sebesar Rp 250.000,” Ungkapnya Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri.
Tersangka bernama SA berusia 32 tahun, tidak bekerja. Simon bertempat tinggal di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 15, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam interogasi awal, SA mengakui bahwa narkotika yang disita adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seorang bernama Amos yang saat ini masih dalam penyelidikan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.*Ramadhan