KabarDuri,BATHIN SOLAPAN – Pada hari Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 07.50 WIB, seorang wanita bernama FT ditemukan dalam keadaan gantung diri di rumah kontrakan di Jl. Tengku Umar Rt. 03 Rw. 06 Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Fitriani, berusia 28 tahun, bekerja sebagai karyawan di Capella Multidahana dan tinggal di Kota Bangun Kecamatan Kandis.
Kapolsek Mandau Saat Di konfirmasi kabarDuri Membenarkan kejadian tersebut
“Benar dan Menurut laporan dari saksi FT terakhir terlihat oleh seorang saksi pada hari Minggu sore, 19 Mei 2024, saat sedang menjemur pakaian,” Terang Kapolsek Mandau Hairul Hidayat.
Keesokan harinya, pada pukul 07.40 WIB, seorang saksi lainnya mencoba memanggil Fitriani namun tidak mendapat respons.
Setelah mencoba menghubungi FT melalui telepon genggam tanpa hasil, mereka memutuskan untuk memeriksa rumah kontrakan.
Saksi-saksi menemukan FT tergantung di depan kamar mandi menggunakan kain sprei.
Mereka segera memotong kain tersebut dan menurunkan korban ke atas kasur.
Pada saat petugas tiba di tempat kejadian, FT sudah tidak dalam keadaan tergantung dan telah dibawa ke RSUD Kecamatan Mandau untuk dilakukan visum.
Di tempat kejadian, barang-barang korban yang diamankan antara lain identitas, ponsel, dan tas. Selain itu, ditemukan juga obat lambung merk Lambuchit, sepeda motor merek Honda Type Beat yang terparkir di dalam rumah kontrakan, sebuah pisau dengan gagang warna hijau yang diduga digunakan untuk memotong kain, serta kain spray warna biru yang diduga sebagai tali untuk menggantung diri.
Keluarga korban telah dihubungi dan sedang dalam perjalanan menuju RSUD Kecamatan Mandau untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut masih dalam proses oleh pihak polsek Mandau*Ramadhan.