ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Di Pekanbaru

by PUTRI ANDY
26 Oktober 2020
in Pekanbaru
0
SHARES
60
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Kabarduri.id – PEKANBARU – Polsek Bukit Raya menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus penebangan tanaman pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan satu di antara pelaku merupakan pengelola papan reklame yang berada di lokasi tersebut.
“Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Satu pengelola reklame, tiga pelaku lainnya merupakan orang yang melakukan penebangan terhadap pohon tersebut,” kata Arry, Minggu (25/10).

Arry menyebutkan, tiga pelaku perannya sebagai eksekutor penebangan itu mendapat perintah dari pihak CV RB selaku pengelola papan reklame tersebut.
“Jadi untuk tiga orang tersangka perannya sebagai pelaksana pengrusakan,” kata Arry.
Arry menjelaskan, pelaku inisial JW merupakan pengelola papan reklame sebagai bos. Sedangkan anak buahnya adalah MA, RP dan RA yang melakukan penebangan pohon tersebut.
“Para pelaku ini mendapat perintah untuk melakukan penebangan pohon di median jalan. Pelaku menganggap pohon itu menutupi papan reklame di Jalan Tuanku Tambusai,” jelas Arry.
Ketiga pelaku diupah sebesar Rp 2,5 Juta untuk melakukan aksi tersebut. “Mereka memotong pohon itu pada Minggu (11/10/2020) dini hari secara diam-diam dan tanpa izin dari Dinas Pekerjaan Umum Pemko Pekanbaru.
“Sisa pohon yang ditebang dibuang pelaku di tempat pembuangan sampah di Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru,” ujar Arry.
Keempat pelaku dijerat dengan pasal 170 Jo 55 KUHP yang telah melakukan pengrusakan secara bersama-sama dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI – Menyimpan nomor layanan ambulans darurat menjadi langkah penting yang dapat mempercepat penanganan saat terjadi kecelakaan, kondisi medis kritis,...

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Hut Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Gereja HKBP Pekanbaru

Samapta Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Gereja HKBP Pekanbaru

by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Direktorat Samapta Polda Riau melalui personel Subdit Gasum dan K9 menggelar kegiatan apel dan bakti sosial di Gereja...

Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi di Masjid Al Falah, Perkuat Kedekatan dengan Masyaraka

Samapta Polda Riau Gelar Bakti Religi di Masjid Al Falah, Perkuat Kedekatan dengan Masyaraka

by PUTRI ANDY
20 Juni 2026
0

DURI – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Direktorat Samapta Polda Riau menggelar...

Dani Nursalam dan Abdul Wahid Saling Bantah soal Dana Rp1 Miliar di Sidang Tipikor

Dani Nursalam dan Abdul Wahid Saling Bantah soal Dana Rp1 Miliar di Sidang Tipikor

by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI – Dani Nursalam dan Abdul Wahid saling bantah soal dana Rp1 miliar dalam sidang dugaan korupsi di lingkungan Dinas...

Next Post

Nekat Dua Pria diduga berusaha Begal Mobil Di Gerbang Tol Bathin Solapan

Terisak-Isak, Kasmarni Ungkapkan Isi Hati Saat Kampanye di depan Tetua Melayu di Duri

Diduga Begal Beraksi di Gerbang Tol Bathin Solapan Ini Kata Kepolisian

Semangat Memenangkan KBS Mengelora di Jalan Gelora Duri

Warga Karo Duri Dukung Penuh Kasmarni, Tegaskan Tak Kan Mendua Hati

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Gubernur Riau Teruskan Aspirasi Buruh Dan Mahasiswa ke Presiden Joko widodo

6 tahun yang lalu

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Maling di Bakti Nusantara III, Aksinya Terekam CCTV

7 bulan yang lalu

Oknum PNS di Rupat Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi

Oknum PNS Cabuli Anak Di Bawah Umur di Rupat
by PUTRI ANDY
18 Agustus 2026
0

DURI - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AT (56) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, ditahan Satuan Reserse Kriminal...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Begal di Talang Mandi

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Begal di Talang Mandi
by PUTRI ANDY
18 Agustus 2026
0

DURI — Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Gajah Mada Km...

Selengkapnya

Pawai HUT RI ke-81 di Muara Basung Diikuti 900 Peserta, Kades Akhyar : Masyarakat Kompak dan Guyub

by PUTRI ANDY
18 Agustus 2026
0

RIAU - Semangat kebersamaan dan gotong royong mewarnai Pawai Keakraban dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI (...

Selengkapnya

Satreskrim Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Lahan  

Satreskrim Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Lahan  
by PUTRI ANDY
18 Agustus 2026
0

DURI -  Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebakaran lahan yang terjadi di...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist