Kabarduri.id – PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meneruskan aspirasi penolakan buruh dan mahasiswa Riau, terhadap Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja dengan melayangkan sepucuk surat ke Presiden RI.
Surat tertanggal 12 Oktober 2020 itu diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli kepada pihak Istana pada, Kamis (15/10/2020) di Jakarta.
Tesk Foto ” Kadisnakertrans Riau, H Jonli (dua dari kiri) bersama jajaran Pemprov Riau, ketika di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2020)
“Pak Gubernur Riau mengakomodir aspirasi teman-teman buruh/pekerja dan elemen mahasiswa di Riau untuk diteruskan kepada pak Presiden, Kemenakertrans dan DPR RI,” kata Kepala Disnakertrans Riau, Jonli usai keluar Istana.
Jonli yang didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Erisman Yahya juga menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPR RI dan Menakertrans RI.
Untuk diketahui, sejak UU Omnibuslaw Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober lalu, terjadi unjuk rasa penolakan oleh buruh dan elemen mahasiswa di berbagai tempat, termasuk di Riau.
Gubri Syamsuar menerima aspirasi tersebut dan langsung meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.