RIAU – Seorang guru ngaji di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, berinisial TA (44), tega mencabuli dua muridnya yang masih berusia 10 dan 11 tahun.
Pelaku diamankan Satreskrim Polres Kampar pada Jumat (8/8/2025) setelah orang tua korban melapor akibat anaknya mengalami trauma berat.
Saat di Konfirmasi KabarDuri.net Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, korban adalah dua anak perempuan berusia 10 dan 11 tahun.

“Modus pelaku adalah berpura-pura membimbing dan mengajarkan anak-anak melaksanakan salat, Pelaku Ini mencabuli korban dengan Cara Meremas Salah satu Anggota Tubuh Korban,satu korban mengalami trauma hingga orang tuanya melapor ke polisi,” ujar AKP Gian.
Selain mengungkap kasus pencabulan, Polres Kampar juga memaparkan dua kasus kriminal lainnya.Pertama, penangkapan seorang spesialis pencurian mobil pick up yang telah beraksi lintas kabupaten dan provinsi. Pelaku mencuri di tiga lokasi berbeda di wilayah Riau Bangkinang Kota, Tapung Hulu, dan Siak lalu menjual kendaraan hasil curian di Sumatera Utara seharga Rp25 juta per unit.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba,” ungkap Kasat.
Kasus terakhir adalah pencurian mesin air yang dilakukan oleh RE (24), warga Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Pelaku sudah empat kali beraksi, dengan korban utama bernama Devy Yulianti (34). Polisi menangkap pelaku di rumah saudaranya di belakang Lapas Bangkinang pada Jumat (8/8/2025).
Kapolres melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berani melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.
“Kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” tegas AKP Gian.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















