ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

High Domino, Bisa Dijerat Hukum?

by PUTRI ANDY
22 Desember 2021
in Game, Hiburan
0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

Pasal 303 bis

  • Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.10 jt:

Ke-1. Barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;

BacaJuga

Argentina Taklukkan Mesir 3-2

Messi Ukir Rekor Buruk di Piala Dunia 2026, Mesir Unggul 2-1 Argentina  

Dua Eks Penjajah Indonesia Kini Adu Kuat Lolos Babak 32 Besar piala Dunia 

Ke-2.Barang siapa ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.

  • Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat 2 tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana denda paling banyak Rp. 15 jt.

Dari ketentuan pasal yang mengatur tentang perjudian di atas, penulis berpendapat sebagai berikut:PERTAMA,untuk mengetahui terhadap perbuatan apa yang dilarang dalam kedua pasal tersebut di atas, terlebih dahulu perlu dipahami permainan judi itu sendiri sebagaimana dimaksudkan didalam Pasal 303 ayat (3). Pada pokoknya permainan judi adalah setiap permainan yang mengharapkan untuk menang didasarkan pada keberuntungan, kebetulan, nasib, rezeki belaka.Misalnya bermain dadu, roulete dan sebagainya.Tidak saja bergantung pada keberuntungan terhadap orang yang mahir atau ahli pun.Lebih luas lagi, perjudian juga termasuk pertaruhan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih terhadap suatu perlombaan atau pertandingan yang mana orang yang bertaruh tersebut tidaklah termasuk sebagai pemain perlombaan atau pertandingan tersebut. Misal seperti pertandingan bola, pacuan kuda, orang yang dalam perlombaan catur dan kedua orang atau lebih tersebut memasang taruhan siapa yang akan memenangkan pertandingan tersebut dan sebagainya. Tetapi jika suatu permainan dilakukan hanya sekedar untuk menghabiskan waktu, kesenangan seperti bermain domino, catur dan sebagainya tidak termasuk dalam maksud permainan judi.

KEDUA,pada Pasal 303 kiranya terdapat 5 perbuatan pidana mengenai perjudian, yang dikelompokkan sebagai berikut: didalam ayat (1) ke-1 terdapat 2 bentuk tindak pidana.Didalam ayat (1) ke-2 terdapat 2 bentuk tindak pidana dan didalam ayat (1) ke-3 terdapat 1 bentuk tindak pidana.

KETIGA,bentuk tindak pidana yang dimaksud didalam point ke-2 di atas adalah: Pertama, melakukan sebagai usahanya atau mempunyai usaha untuk menawarkan atau memberikan kesempatan melakukan permaian judi. Dalam unsur ini yang terpenting adalah “melakukan sebagai usahanya”, seperti menyediakan tempat untuk bermain judi.Kedua, turut serta melakukan sebagai usahanya untuk menawarkan atau memberikan kesempatan sebagaimana dimaksud pada point pertama.Ketiga, menawarkan atau memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk melakukan permainan judi.Untuk penerapan unsur ini tidak dipersoalkan apakah hal ini dijadikan usaha atau tidak.Bagian yang terpenting dalam unsur ini adalah pelaku menghubungi atau menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi.Keempat, turut serta menawarkan atau memberikan kesempatan sebagaimana dimaksud pada yang point ketiga.Kelima, turut serta melakukan permaian judi sebagai usaha atau pekerjaannya.

KEEMPAT, bentuk tindak pidana perjudian sebagaimana disebutkan pada point ketiga di atas mesti dilakukan dengan tanpa izin. Dengan kata lain, unsur melawan hukumnya suatu perbuatan perjudian adalah terletak pada unsur “tanpa izin”. Secara a contrario, selama pelaku dapat menunjukkan adanya izin dari pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah maka tidak dapat termasuk tindak pidana perjudian.

KELIMA, pada Pasal 303 ayat (2) merupakan suatu keadaan pemberatan pidana, berupa pencabutan hak.Misal, jika sebuah hotel ternyata digunakan sebagai tempat perjudian maka sanksinya tidak saja dipidana penjara dan denda tetapi juga terhadap hak sebagai pengusaha hotel itu dapat dicabut.

KEENAM, Pada Pasal 303 bis ayat (1) Ke-1 dapat disebut sebagai “pelaku pelengkap” dari Pasal 303, namun ditentukan sebagai pelaku yang berdiri sendiri sepanjang mereka ini bukan pekerjaannya menjadi penjudi. Atau sepanjang mereka hanyalah bermain sewaktu-waktu karena ada kesempatan.

KETUJUH, berbeda dengan Pasal 303 bis ayat (1) ke-1, pada ayat (1) ke-2 tidak perlu berhubungan dengan subjek didalam Pasal 303. Dengan kata lain pasal ini mengatur tindak pidana yang berdiri sendiri yang mana dilakukan ditempat umum baik di Warung Kopi, di jalan, di rumah, di kebun yang pada pokoknya tempat itu dapat diakses oleh umum.

Jika perjudian dilakukan secara online, dapat digunakan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang ancaman pidananya lebih berat dari KUHP yakni paling lama 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp. 1 miliar.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT
Page 5 of 9
Prev1...456...9Next
Tags: agen dominoagen judichip dominiohukum

BeritaTerkait

Argentina Taklukkan Mesir 3-2 dan Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Argentina Taklukkan Mesir 3-2

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

BOLA - Tim nasional Argentina menunjukkan mental juara dengan membalikkan keadaan dan mengalahkan Mesir 3-2 pada laga babak 16 besar...

Messi Ukir Rekor Buruk di Piala Dunia 2026, Mesir Unggul 2-1 Argentina  

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

BOLA - Lionel Messi mencatatkan rekor yang tidak diinginkan pada ajang Piala Dunia 2026. Kapten Timnas Argentina itu menjadi pemain...

Dua Eks Penjajah Indonesia Kini Adu Kuat Lolos Babak 32 Besar piala Dunia 

Dua Eks Penjajah Indonesia Kini Adu Kuat Lolos Babak 32 Besar piala Dunia 

by PUTRI ANDY
26 Juni 2026
0

DURI - Panggung Piala Dunia 2026 terus menyajikan drama yang menarik perhatian netizen tanah air. Setelah sempat bermain imbang dalam...

Hakim Danish Cetak Sejarah di Moto3 Ceko 2026, Menang Dramatis dari Posisi Start ke-14. Foto : MOTOGP

Hakim Danish Cetak Sejarah di Moto3 Ceko 2026

by PUTRI ANDY
21 Juni 2026
0

MOTOGP – Pembalap muda Malaysia, Hakim Danish cetak sejarah dengan meraih kemenangan perdananya di ajang Moto3 World Championship 2026 pada seri...

Veda Ega Pratama Tembus 5 Besar di Moto3 GP Ceko 2026, Hakim Danish Raih Podium

Veda Ega Pratama Tembus Lima Besar di Moto3 GP Ceko 2026, Hakim Danish Raih Podium

by PUTRI ANDY
21 Juni 2026
0

MOTOGP – Pebalap Muda Indonesia, Veda Ega Pratama, kembali menunjukkan kualitasnya di ajang Moto3 World Championship 2026. Pada balapan Moto3...

Hari Jazz Internasional 30 April dan Maknanya Bagi Perdamaian Dunia

Hari Jazz Internasional 30 April dan Maknanya Bagi Perdamaian Dunia

by PUTRI ANDY
29 April 2026
0

MUSIK - Setiap tanggal 30 April, dunia memperingati Hari Jazz Internasional, sebuah momentum global yang ditetapkan oleh UNESCO pada November...

Next Post

Bupati Kasmarni Tandatangani Kerjasama DTS Dengan Kementerian Kominfo.

Polisi Tangkap Bandar Sabu Dan Kurir di Duri

DPO Kasus Anggaran Hibah Koni DY Ditangkap Kejari Bengkalis di Pekanbaru

Terekam CCTV, Seorang Pria Curi Motor di kota Duri

Ketua KNPI Andika Putra Kenedi Dan Relawan Regsos Salurkan Ratusan Paket Sembako

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pengurus IKBDS Minta Santun Sihombing, Bersikap Dewasa Dalam Berorganisasi

4 tahun yang lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Usulkan Pola Sharing untuk Perbaikan Jalan Rusak di Inhu dengan Pihak Swasta

1 tahun yang lalu

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Selengkapnya

Vonis Terendah Dalam Sejarah Korupsi Riau: Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun,Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Hukuman Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Mantan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Divonis hukuman 2 tahun penjara dalam perkara korupsi dan pemerasan anggaran di...

Selengkapnya

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul...

Selengkapnya

Cara Mengaktifkan SIM Digital, Biar Tidak Panik Saat Razia

Cara Mengaktifkan SIM Digital, Biar Tidak Panik Saat Razia
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Cara Mengaktifkan SIM digital di HP kini semakin mudah berkat layanan yang disediakan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist