Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penangkapan terhadap (Y) di rumahnya.
Hasil penggeledahan mengungkap sabu seberat 20.26 gram beserta barang bukti lainnya.
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan adanya kehadiran Metamphetamine.
Kasus ini akan terus diusut oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan narkotika tersebut.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















