KabarDuri, JAKARTA – Kemenkes RI, (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran.
mengenai Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 menyikapi lonjakan kasus yang terjadi di sejumlah negara kawasan Asia,Minggu,(1/06/2025)
Memasuki minggu ke-12 tahun 2025, tren peningkatan kasus COVID-19 terpantau di Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Varian dominan yang dilaporkan meliputi XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura, JN.1 di Hongkong, serta XEC (turunan JN.1) di Malaysia. Meski transmisi tergolong rendah dan angka kematian tetap rendah, Kementerian Kesehatan menilai perlu adanya peningkatan kewaspadaan di dalam negeri.

Sementara itu, kondisi di Indonesia justru menunjukkan penurunan kasus. Pada minggu ke-20 tahun 2025, tercatat hanya 3 kasus konfirmasi positif, turun dari 28 kasus di minggu sebelumnya. Positivity rate tercatat sebesar 0,59%, dengan varian yang paling banyak ditemukan adalah MB.1.1.
Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Kekarantinaan Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 maupun ancaman penyakit yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mengikuti perkembangan informasi dari otoritas kesehatan secara resmi.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















