“Saya di SDN 2 Mandau bertugas sebagai Guru Komputer dan tidak sebagai Guru Kelas 1, sudah banyak yang salah didalam SPJ PPDB di SDN 2 Mandau tersebut,” terangnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Novrizal, SH melalui Kasubsi Frengki Hotasoit, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa didalam dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan transportasi PPDB SDN 2 Mandau tersebut masih dalam pemeriksaan Pelapor dan Kepala Sekolah.
“Kita akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek sebelumnya dan Bendahara di SDN 2 Mandau terkait pelaporan dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan Transportasi PPDB Tahap II pada Tahun 2021,” ujarnya.
Diutarakan Frengki bahwa pihaknya akan mencari waktu yang tepat untuk memeriksa pihak yang bersangkutan didalam pelaporan tersebut.
“Mungkin minggu depan, kita akan memanggil Kepsek sebelumnya, Bendahara, dan pihak lainnya yang berkaitan didalam dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan dana PPDB di SDN 2 Mandau tersebut,” pungkasnya.***
Keterangan Foto : Guru Honor di SDN 2 Mandau saat menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejari Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















