DURI,KabarDuri.Net —Dugaan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di depan Pondok Pesantren Hubbulwathan, Kecamatan Bathin Solapan – Duri terus diungkap. Diketahui, pengemudi mobil merek HR-V Honda berwarna merah bernomor polisi BM 1909 CH berinisial HCK (30) telah diperiksa oleh penyidik Satlantas 125 Polres Bengkalis.
Kemudian pada saat itu juga HCK ditetapkan sebagai Tersangka seperti diberitakan sebelumnya dan akhirnya dari berbagai proses yang sudah dijalani, Tersangka HCK ditahan oleh penyidik Lakalantas Polres Bengkalis.
Kanit Lakalantas Polres Bengkalis IPDA Yopi Ferdian saat dikonfimasi membenarkan bahwa Tersangka HCK yang merupakan pengemudi mobil HR-V Honda warna merah sudah ditahan oleh penyidik.
“Sudah, Tersangka HCK kita tahan dan sekarang dititipkan disel Mapolsek Mandau,” kata Kanit Lakalantas Polres Bengkalis IPDA Yopi Ferdian Sabtu (5/2) via Whatsapp.