ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Korupsi Berjamaah di Satpol PP Bengkalis: Uang Negara Rp1,4 Miliar Dikeruk dari Kegiatan Fiktif

by PUTRI ANDY
3 April 2026
in Bengkalis, Riau
0
SHARES
7.1k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari kegiatan fiktif di lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021–2022.

Dalam proses tahap II tersebut, dua orang tersangka dari hasil penyidikan Polres Bengkalis resmi diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Keduanya berinisial INR selaku Pelaksana Tugas Kasubag Penyusunan Program pada Sekretariat Satpol PP Bengkalis, serta IM yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran pada instansi yang sama.

BacaJuga

Polsek Mandau Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria Kasus Sabu di Bathin Solapan

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Duri

Kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik pengelolaan dan pemanfaatan dana dari kegiatan fiktif yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula sejak April 2021 hingga Desember 2022, saat Hengki menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis.

Dalam kurun waktu tersebut, diduga terjadi kesepakatan untuk melakukan pemotongan sebesar 5 persen dari setiap pencairan anggaran di masing-masing bidang.

Pemotongan tersebut dilakukan oleh tersangka IM selaku bendahara, yang kemudian menyimpan dan menyalurkan dana tersebut kepada Hengki, baik secara tunai maupun transfer.

Dari praktik tersebut, total dana yang dihimpun mencapai Rp826.648.000, dengan Rp733.094.200 di antaranya diserahkan kepada Hengki, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan sejumlah kegiatan fiktif, di antaranya perjalanan dinas, penyediaan bahan logistik, serta pemeliharaan kendaraan dinas termasuk belanja bahan bakar minyak (BBM).

Dalam prosesnya, ditemukan adanya pemalsuan dokumen seperti kwitansi, surat perintah tugas, hingga dokumen pendukung lainnya untuk mencairkan anggaran.

Dari kegiatan fiktif tersebut, tercatat nilai mencapai Rp91.602.600 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah. Tersangka INR disebut berperan dalam pembuatan dokumen fiktif tersebut.

Akibat rangkaian perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.429.780.200, sebagaimana hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

ADVERTISEMENT

Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp317.138.400 yang disita dari sejumlah pihak yang diduga menerima pembayaran tanpa melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Wahyu, mengatakan kepada KabarDuri.net bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Bengkalis.

“Setiap perkara yang telah memenuhi unsur pidana akan kami proses secara profesional dan transparan. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum serta memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Bengkalis akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #hengki#Kejaksaan Negeri Bengkalis#satpol PP Bengkalis#sppd fiktifkorupsi

BeritaTerkait

Polsek Mandau Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria Kasus Sabu di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/04/2026). Polisi...

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Seorang wanita di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan Dua...

Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial A.A.N...

Pasutri Curi Kotak Amal di Duri Ditangkap Warga

Pasutri Curi Kotak Amal di Duri Ditangkap Warga

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pasutri Curi kotak Amal di Mandau ditangkap warga saat beraksi di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu, Rabu...

Bareskrim Polri Gerebek Penginapan di Bengkalis, Sita 21,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Bareskrim Polri Gerebek Penginapan di Bengkalis, Sita 21,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Tim Mabes Polri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar operasi senyap di sebuah penginapan di...

polisi berhasil mengamankan sedikitnya enam pelaku dengan peran berbeda, mulai dari pengedar hingga pengguna.

Peredaran Sabu di Duri, Selat Baru,Bantan, dan Bengkalis Digulung Polres Bengkalis 

by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggulung peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah, mulai dari Duri, Selat Baru,Bantan,...

Next Post

Kasus Bayi Dibuang di Kampar: Orangtua Kandung Menyerah, Polisi Tetapkan Tersangka

Polsek Pinggir Kembali Ringkus Dua Pelaku Sabu di Tasik Serai Timur

Ratusan Hotspot Kepung Riau

Ratusan Hotspot Kepung Riau, Bengkalis Catat 213 Titik Panas

Harimau Muncul di Area 9, Pekerja Dan Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Penipuan Tenaga kerja Terbesar di Duri, Korban 100 Orang

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pemdes Air Kulim Salurkan BLT Tahap ke 7 dan 8

4 tahun yang lalu

Kebakaran 5 Ruko dan 6 Rumah, di Pekanbaru Tidak ada korban Jiwa

5 tahun yang lalu

Polsek Mandau Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria Kasus Sabu di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/04/2026). Polisi...

Selengkapnya

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan...

Selengkapnya

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Dua Sepeda Motor Raib: Wanita di Duri Ditangkap Polisi, Ini Modusnya
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Seorang wanita di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan Dua...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial A.A.N...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist