RIAU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau melaporkan lonjakan titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah.
Hingga Jumat (3/4/2026) sore, tercatat sebanyak 233 hotspot tersebar di Provinsi Riau, dengan Kabupaten Bengkalis menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni mencapai 213 titik.
Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, menyampaikan bahwa selain Bengkalis, titik panas juga terdeteksi di beberapa daerah lain, di antaranya Dumai sebanyak 2 titik, Kepulauan Meranti 1 titik, Rokan Hilir 5 titik, Pelalawan 9 titik, Indragiri Hulu 2 titik, serta Pekanbaru 1 titik.
“Namun dari total hotspot tersebut, yang terkonfirmasi sebagai titik api (fire spot) hanya terdapat di dua daerah, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Pelalawan, titik api berada di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Saat ini kondisi di lapangan telah memasuki tahap pendinginan, meski masih ditemukan asap.
Sementara itu, di Kabupaten Bengkalis, titik api terpantau di beberapa lokasi, yakni Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, serta Desa Teluk Lancar, Desa Sekodi, dan Desa Palkun di Kecamatan Bengkalis. Di lokasi-lokasi tersebut, api masih terlihat dengan kepulan asap tebal.
Dalam upaya penanganan, tim gabungan terus melakukan pemadaman baik melalui jalur darat maupun udara. Selain pengerahan personel, dilakukan pula water bombing untuk mempercepat proses pemadaman di area terdampak.
“Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD Provinsi Riau, BPBD Bengkalis, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, hingga kelompok tani dan masyarakat setempat terus bekerja di lapangan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan sekat bakar dan embung dengan bantuan alat berat. Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terus digencarkan guna memicu hujan di wilayah terdampak.
“OMC masih terus dilakukan, bahkan hingga malam hari jika terdapat potensi awan. Hingga saat ini, total sudah 14 ton garam disemai di langit Riau, terutama di wilayah pesisir,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















