ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, September 14, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KPK Tahan Menteri sosial, kasus korupsi Bansos Covid 19, Masyarakat Menagih Janji Hukuman Mati ke KPK

by PUTRI ANDY
7 Desember 2020
in Berita Terkini
0
SHARES
48
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Kabut Asap Kepung Bengkalis, Siswa di Duri Belajar dari Rumah Selama Empat Hari

Kabarduri.id – JAKARTA – KPK Menahan menteri Sosial Juliari Batubara Dan Plt direktur perlindungan sosial korban bencana sosial Adi Wahyono 
Kedua ditahan setelah menyerahkan diri pada minggu 6 desember 2020 dinihari sekitar pukul 02.50 wib, Juga Adi wahyon telah menyerahkan di hari yang bersama menteri sosial sekitar pukul 09.00 wib 

Foto “KPK Tahan menteri Sosial Juliari Batubara Dan Plt direktur perlindungan sosial korban bencana sosial Adi Wahyono 

KPK melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari sejak tanggal 6 desember 2020 sampai 25 Desember 2020 
Menteri sosial Juliari Batubara ditahan di rutan KPK Cabang pomda jaya Guntur dan Adi wahyon ditahan di Rutan polres jakarta pusat 
KPK mengamankan enam orang di beberapa tempat di Bandung dan Jakarta dalam kegiatan tangkap tangan pada Sabtu, 5 Desember 2020. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dengan Perkara Dugaan Suap Dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020. 

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan uang tunai dengan total nilai Rp14,5 miliar yang dikemas dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil. Uang tunai tersebut terdiri dari tiga mata uang, yakni Rp11, 9 miliar, USD171,085, dan SGD23.000. 
Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke proses penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka. Tiga tersangka diduga sebagai penerima yakni JPB (Menteri Sosial), MJS (Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial), dan AW (Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS)). Dua tersangka diduga sebagai pemberi yakni AIM (swasta) dan HS (swasta). 
Tersangka JPB menunjuk MJS dan AW sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek Pengadaan paket sembako untuk Bantuan Sosial Penanganan Covid-19, dengan cara penunjukkan langsung. Kemudian para rekanan yang mendapatkan proyek tersebut diduga ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan. Fee ini kemudian harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos. Pemberian uang tersebut diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB. 
Atas perbuatannya sebagai penerima tersangka MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
 JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebagai pemberi tersangka AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI – Hujan deras guyur Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu malam, (9/09/2026).Hujan mulai turun sekitar pukul 22.14...

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Mantan Kepala Desa (Kades) Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, berinisial T (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam...

Kabut Asap Kepung Bengkalis, Siswa di Duri Belajar dari Rumah Selama Empat Hari

Kabut Asap Kepung Bengkalis, Siswa di Duri Belajar dari Rumah Selama Empat Hari

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

DURI – Kebijakan pembelajaran sekolah di Kabupaten Bengkalis berubah menyusul kondisi kualitas udara yang terus memburuk akibat kabut asap, Selasa...

Sekolah di Bengkalis Tidak Diliburkan Meski Kabut Asap

Sekolah di Bengkalis Tidak Diliburkan Meski Kabut Asap

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

DURI - Sekolah di Kabupaten Bengkalis tidak diliburkan meski kabut asap berdampak terhadap kualitas udara, termasuk satuan pendidikan di Duri,...

Kualitas Udara Duri, Pekanbaru dan Pulau Bengkalis Memburuk, AQI Tembus Level Tidak Sehat

Kualitas Udara di Duri, Pekanbaru dan Pulau Bengkalis Memburuk, AQI Tembus Level Tidak Sehat

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

DURI - Kualitas udara di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, berada dalam kategori tidak sehat pada Selasa (25/8/2026) pagi....

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah...

Next Post

Satgas Covid 19 Riau Pastikan Terima Vaksin Sinovac ,Tapi Jumlah Belum Diketaui

Empat Rumah diKulim Km 9 Ludes Dilalap Si Jago Merah

Pelaku Curas Yang Tewaskan Korban IRT, Berhasil Digulung Polisi Polsek Tampan

Pilkada Petugas dan Pemilih Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Jelang Pencoblosan, Kasmarni Gelar Doa dan Yasinan Bersama di Kediamannya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bupati Kasmarni Beri Dukungan Penuh ke JMSI, H Deni Sebut : Itu Hutang Budi JMSI

4 tahun yang lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid di OTT KPK di Dinas PUPR Riau

10 bulan yang lalu

Modus Antar Motor ke Cucian Berujung Pencurian, Dua Pria Ditangkap di Bathin Solapan

Modus Antar Motor ke Cucian Berujung Pencurian, Dua Pria Ditangkap di Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI - Modus Antar Motor suatu tempat berujung pencurian sepeda motor dan telepon genggam di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis....

Selengkapnya

Cegah Balap Liar, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Berknalpot Brong Ditindak

Cegah Balap Liar, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Berknalpot Brong Ditindak
by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI - Upaya cegah aksi balap liar dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Mandau bersama personel BKO...

Selengkapnya

Driver Ojol Duri Jadi Korban Pencurian Motor, Ini Modus Baru Pelaku

Driver Ojol Duri Jadi Korban Pencurian Motor, Ini Modus Baru Pelaku. Foto : Pelaku yang menggunakan Baju Kaos Hitam
by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI – Seorang driver ojek online (ojol) Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, mengaku menjadi korban dugaan pencurian sepeda motor dengan...

Selengkapnya

Mutiasari Cup Unity III Diikuti 32 Perusahaan Mitra MCU RSU Mutiasari, Bupati Kasmarni Buka Turnamen

Mutiasari Cup Unity III Diikuti 32 Perusahaan Mitra MCU RSU Mutiasari, Bupati Kasmarni Buka Turnamen
by PUTRI ANDY
12 September 2026
0

DURI – Turnamen Mini Soccer Mutiasari Cup Unity III kembali digelar di salah satu lapangan sepak bola di Duri, Kecamatan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist