ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KPK Tahan Menteri sosial, kasus korupsi Bansos Covid 19, Masyarakat Menagih Janji Hukuman Mati ke KPK

by PUTRI ANDY
7 Desember 2020
in Berita Terkini
0
SHARES
40
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Polres Bengkalis Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pinggir dan Bengkalis, Satu DPO Masih Diburu

Dua Penikmat Sabu Ditangkap Polisi di Bukit Batu

Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dalam Sehari, Tiga Pengedar dan Empat Pengguna Sabu Diamankan

Kabarduri.id – JAKARTA – KPK Menahan menteri Sosial Juliari Batubara Dan Plt direktur perlindungan sosial korban bencana sosial Adi Wahyono 
Kedua ditahan setelah menyerahkan diri pada minggu 6 desember 2020 dinihari sekitar pukul 02.50 wib, Juga Adi wahyon telah menyerahkan di hari yang bersama menteri sosial sekitar pukul 09.00 wib 

Foto “KPK Tahan menteri Sosial Juliari Batubara Dan Plt direktur perlindungan sosial korban bencana sosial Adi Wahyono 

KPK melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari sejak tanggal 6 desember 2020 sampai 25 Desember 2020 
Menteri sosial Juliari Batubara ditahan di rutan KPK Cabang pomda jaya Guntur dan Adi wahyon ditahan di Rutan polres jakarta pusat 
KPK mengamankan enam orang di beberapa tempat di Bandung dan Jakarta dalam kegiatan tangkap tangan pada Sabtu, 5 Desember 2020. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dengan Perkara Dugaan Suap Dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020. 

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan uang tunai dengan total nilai Rp14,5 miliar yang dikemas dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil. Uang tunai tersebut terdiri dari tiga mata uang, yakni Rp11, 9 miliar, USD171,085, dan SGD23.000. 
Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke proses penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka. Tiga tersangka diduga sebagai penerima yakni JPB (Menteri Sosial), MJS (Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial), dan AW (Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS)). Dua tersangka diduga sebagai pemberi yakni AIM (swasta) dan HS (swasta). 
Tersangka JPB menunjuk MJS dan AW sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek Pengadaan paket sembako untuk Bantuan Sosial Penanganan Covid-19, dengan cara penunjukkan langsung. Kemudian para rekanan yang mendapatkan proyek tersebut diduga ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan. Fee ini kemudian harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos. Pemberian uang tersebut diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB. 
Atas perbuatannya sebagai penerima tersangka MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
 JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebagai pemberi tersangka AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Polres Bengkalis Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pinggir dan Bengkalis, Satu DPO Masih Diburu

Polres Bengkalis Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pinggir dan Bengkalis, Satu DPO Masih Diburu

by PUTRI ANDY
27 Juli 2026
0

DURI - Polres Bengkalis berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi terpisah pada Minggu (26/7/2026). Dalam pengungkapan...

Dua Penikmat Sabu Ditangkap Polisi di Bukit Batu

Dua Penikmat Sabu Ditangkap Polisi di Bukit Batu

by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

RIAU - Polsek Bukit Batu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai penikmat sabu di...

Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dalam Sehari, Tiga Pengedar dan Empat Pengguna Sabu Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dalam Sehari, Tiga Pengedar dan Empat Pengguna Sabu Diamankan

by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam satu rangkaian operasi sebagai bentuk komitmen...

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

by PUTRI ANDY
16 Juli 2026
0

DURI - Polsek Siak Kecil berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika...

Empat Tersangka Narkoba Ditangkap di Mandau, Polisi Sita Sabu hingga Uang Hasil Penjualan

Empat Tersangka Narkoba Ditangkap di Mandau, Polisi Sita Sabu hingga Uang Hasil Penjualan

by PUTRI ANDY
14 Juli 2026
0

DURI - Empat tersangka kasus narkotika berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Pinggir dalam tiga pengungkapan berbeda di wilayah Kecamatan Mandau,...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri mengunjungi kediaman Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar,...

Next Post

Satgas Covid 19 Riau Pastikan Terima Vaksin Sinovac ,Tapi Jumlah Belum Diketaui

Empat Rumah diKulim Km 9 Ludes Dilalap Si Jago Merah

Pelaku Curas Yang Tewaskan Korban IRT, Berhasil Digulung Polisi Polsek Tampan

Pilkada Petugas dan Pemilih Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Jelang Pencoblosan, Kasmarni Gelar Doa dan Yasinan Bersama di Kediamannya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Kasmarni-Bagus Santoso Tekankan Pentingnya Memilih Pemimpin Teruji dalam Pilkada Bengkalis

2 tahun yang lalu

Diisukan Meninggal, Satu Mahasiswa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Riau Dalam Kondisi Baik

6 tahun yang lalu

Camat Mandau Riki Rihardi Apresiasi Bantuan CSR Pemprov Riau untuk Masjid Besar Arafah

Camat Mandau Terima Dua Unit AC Standing Dari Program CSR salah Satu Bank Daerah Riau
by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Camat Mandau Riki Rihardi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang telah menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa dua...

Selengkapnya

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin Tunjukkan Kepedulian Beri Pakan Gajah di PLG Sebanga

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin Tunjukkan Kepedulian Beri Pakan Gajah di PLG Sebanga
by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Kades (Kepala Desa) Muara Basung, Akhyar Mukmin, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian satwa liar, khususnya gajah Sumatera, dengan...

Selengkapnya

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Jalani Pemeriksaan KPK, SA Anggota DPRD Riau dan Sopir Gubernur Turut Dipanggil

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI -  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto (SFH) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi...

Selengkapnya

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar
by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkalis menahan seorang tersangka berinisial T.F, dalam kasus dugaan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist