PEKANBARU,KabarDuri.Net – Sedikitnya 618 kendaraan diminta putar balik oleh petugas gabungan pos penyekatan mudik perbatasan provinsi Riau.
Informasi demikian diutarakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio, Senin (10/5/2021) di kantor Gubernur Riau.
Hadi mengatakan, kendaraan yang diputar balik di lima posko penyekatan perbatasan provinsi Riau itu karena kedapatan petugas akan melakukan mudik. Kemudian tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Dari mulai operasi pada 6 Mei sampai 9 Mei, setidaknya ada 618 unit kendaraan yang diambil tindakan putar balik oleh petugas. Kebanyak kendaraan mini bus yang membawa orang mudik,” katanya.
Selain itu, lanjut Hadi, petugas juga menemukan 136 masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan memakai masker.
“Mereka yang melanggar prokes ini sebetulnya memenuhi syarat untuk lewat di pos penyekatan. Tapi karena tak pakai masker petugas memberi sanksi sosial, seperti push up dan lainnya,” terangnya.
Disamping itu, dalam operasi di pos penyekatan mudik perbatasan provinsi, pihaknya menurunkan 60 personel Satpol PP di lima titik. Yakni pos perbatasan Riau-Jambi di Inhil, Riau-Sumut di Rokan Hulu, Riau-Sumut di Rokam Hulu, Riau-Sumbar di Kampar dan Riau-Sumbar di Kuansing.
“Di pos penyekatan perbatasan kita turunkan 60 personel. Mulai tanggal 6 Mei kemarin anggota sudah berada di lokasi lima pos penyekatan mudik,” pungkasnya.