DURI,KabarDuri.Net — Entan apa yang ada didalam pikiran RH (37) Warga Desa Boncah Mahang, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dia tega cambuli anak kadungnya Sendiri.
Dihadapan polisi tersangka hanya tertunduk dan mengakui perbuatan bejatnya yang dilakukan terhadap anak kandung nya yang masih berusia 14 tahun.
Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP mengungkapkan perbuatan tersangka tersebut dilakukan 27/08, Jumat berapa hari yang lalu di kebun sawit jalan Lintas Duri- Dumai KM 16 dan juga didalam rumah tanggal 29/8 ( Minggu ) sekira pukul 07.00 Wib melakukan hal yang sama kepada anak kandung nya PJ (14).

Tersangka ditangkap di kediamannya sekira pukul 20.30 Wib Di Jalan Sakabotik II Simpang Jengkol KM 16 Kulim,Desa Boncah Mahang, kecamatan Bathin Solapan. Kabupaten Bengkalis. Minggu 29/8
Saksi Satu mendapatkan informasi dari Saksi II , mengatakan bahwa PJ (14) telah dicabuli oleh ayah kandung nya sendiri di rumahnya.saksi satu langsung menemui korban PJ, ia mengakui telah di cabuli oleh ayah kandungnya sendiri sebanyak dua kali.
Dengan cara meremas payudara korban dan juga dan menjamah kemaluan korban.ungkap korban kepada saksi satu.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ulah bejat ayah kandungnya ke polsek mandau.
Setelah mendapatkan laporan masuk dari korban,Rekrim polsek mandau langsung menindak lanjut dan tangkap pelaku pencambulan terhadap anak kandungnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















