KabarDuri.net – Beberapa waktu lalu publik digegerkan dengan beredarnya video pelajar mesum yang viral dengan judul Parakan 01.
Diketahui dalam video Parakan 01 tersebut, kedua pelajar yang masih di bawah umur itu nekat melakukan aksi mesum di siang bolong di sebuah kawasan ruko kosong di Serang.
Belakangan setelah video Parakan 01 itu viral, pihak kepolisian bertindak cepat menindak para pelaku aksi mesum itu. Kedua pelaku mesum Parakan 01 ditangkap pagi hari, Minggu (14/3/2021) lalu.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Belakangan, kedua pelaku mesum Parakan 01 diketahui telah dinikahkan. Momen tersebut seperti dibagikan akun Instagram @energisolo.
Dalam video singkat yang dibagikan, kedua pelaku tampak mengenakan pakaian serba putih duduk bersila di hadapan penghulu yang menikahkannya. Terlihat sejumlah keluarga hadir di momen tersebut.
“Pasangan kasus mesum Parakan 01 dinikahkan,” tulis keterangan video yang dibagikan akun @energisolo tersebut, Selasa (16/3/2021).
Video itupun ditanggapi beragam oleh warganet.
“Wes ra perlu neng pinggir dalan meneh (dah, udah ngga perlu di pinggir jalan lagi -red)” kata bima*
Baca Juga: Pelajar Pelaku Mesum Video Syur Parakan 01 Serang Ditangkap Polisi
“Orangtua cewek pasti gak terima kalo gak dinikahi,” kata ong****
“Alhamdulillah sudah bebas untuk beraksi lagi,” tulis maris*
“Malunya seumur hidup,” tulis devri****
“Samawa buat mas dan mbak,” kata Luther****
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulidi membenarkan aksi dua sejoli tersebut melakukan adegan mesum Parakan 01 di belakang salah satu rumah toko (Ruko) kosong di Desa Kreo, Kecamatan Jawilan Serang.
Mereka ditangkap di kediamannya setelah video syur berdurasi 2 menit tersebut viral di media sosial.
Kata Fajar, pihaknya hanya bertugas melakukan pengamanan awal kedua pelajar itu dan kasusnya langsung diambil Unit PPA lantaran kedua orang yang terlibat dalam video masih di bawah umur.
“Kronologis awalnya ia mengatahui dari warga ada video, lalu langsung kita konfirmasi ke korban (dua remaja dalam video),” ungkapnya.
Saat ini, untuk pendalaman kasus tersebut Unit PPA Polres Serang sedang melakukan pengejaran orang yang menyebar video tersebut.
Untuk persis pengambilan video syur tersebut, Fajar mendapat keterangan dari korban kejadian dilakukan pada siang hari.
“Kejadian Rabu (10/3/20210 lalu pukul 12.00 WIB. Malam harinya udah ribut (video viral di medsos), paginya langsung kia amankan dari rumahnya,” jelasnya.
Fajar memastikan kejadian tersebut baru pertama kali terjadi, lokasi pengambilan video tersebut merupakan ruko yang sudah lama dibangun namun masih kosong. Ruko tersebut sebagian digunakan untuk kantin karyawan.
“Saya tanya juga dia baru pertama kali nongkrong di situ,” tukasnya.
Sumber ” SuaraJogja.id