KabarDuri, DURI- Pelaku penganiayaan dan pembakaran truk di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau ditangkap Satreskrim Polres Siak, Senin (10/2/2025).
Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Siak untuk pemeriksaan.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Reskrim Polres Siak, Bayu Effendi membenarkan pelaku sudah diamankan.

“Ya, pelaku sudah diamankan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya
Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdani mengatakan, kejadian bermula ketika Rifnaldo (35), seorang sopir truk, disuruh oleh atasannya, Andre, untuk menjemput TBS kelapa sawit yang telah dipanen oleh Avis alias Lao dan Sisus.
Kedua pelaku tersebut diduga melakukan pencurian TBS di kebun sawit milik Panjaitan Uban yang terletak di sekitar Jalan Areal GS 3 PT PHR Minas.
Setelah TBS dimuat ke dalam mobil cold diesel milik Andre dengan nomor polisi BM 9942 YU berwarna kuning, Rifnaldo, Avis, dan Sisus berangkat menuju peron untuk penimbangan dan penjualan.
Namun, di tengah perjalanan, sekitar 1 kilometer dari lokasi kebun, mereka dicegat oleh massa berjumlah sekitar 20 orang.
Massa tersebut langsung melakukan pembakaran terhadap mobil cold diesel milik Andre.
Tidak hanya itu, Uban Panjaitan juga diketahui telah melakukan pemukulan terhadap Rifnaldo.
Pada Jumat (07/02/2025), pihak kepolisian meminta semua pihak terkait untuk membuat laporan polisi agar kasus ini dapat ditangani lebih lanjut.
Namun, baik Panjaitan Uban maupun Andre meminta waktu untuk melakukan mediasi upaya perdamaian yang rencananya akan dilakukan pada Senin (10/02/2025) ini.
“Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian,” katanya.
Sumber Tribunpekanbaru
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















