PEKANBARU,KabarDuri.Net — Pengacara Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto mengklaim telah menyerahkan bukti-bukti membantah kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi. Pengacara menyebut bukti itu berupa percakapan mahasiswi tersebut dengan Syafri.
“Kita telah menyampaikan bukti-bukti baru ke Polda Riau. Pertama bukti chatting dari LM kepada Pak Syafri Harto untuk melihat niat pihak ingin bertemu itu siapa,” kata pengacara Syafri, Dody Fernando, di Pekanbaru, Selasa (16/11/2021).
Dia juga menyebut ada akun MiChat diduga milik mahasiswi tersebut. Menurutnya, akun MiChat itu terhubung dengan nomor mahasiswi yang menjadi pelapor.
“Kalau dihubungkan kontak nomor LM, itu akan terhubung di MiChat atas nama Reni Astuti. Kami temukan bukti SMS dengan seseorang, bukti itu sudah kita serahkan ke penyidik Polda,” ucapnya.
“Foto profil ini bisa dibuka oleh kawan-kawan, foto tidak pantas. Dari foto memang bukan dia (korban). Tentang ini apa maksudnya, kami juga sudah uraikan di laporan ke Polda Riau,” sambungnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















