Kejadian bermula saat terjadi kemacetan akibat penerapan sistem buka-tutup jalan. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan pengendara lain berinisial M terkait kondisi lalu lintas.
Diduga karena terpancing emosi, ADK kemudian mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada korban. Aksi tersebut terekam video dan kemudian viral di media sosial.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan, pada Senin (8/6/2026) URC RAGA Satreskrim Polres Rohil berkolaborasi dengan URC RAGA Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim untuk melakukan pencarian di wilayah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Melalui pendekatan persuasif, terduga pelaku akhirnya bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas.
Saat menjalani pemeriksaan awal, ADK mengakui perbuatannya sebagaimana yang terlihat dalam rekaman video yang beredar.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












