ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Perusahaan Di Riau Wajib Berikan THR Ke Pekerja

by PUTRI ANDY
13 April 2021
in Pekanbaru, Riau
0
SHARES
107
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU, KabarDuri.net — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE tersebut ditandatangani pada tanggal 12 April 2021 ditujukan kepada seluruh gubernur di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melalui Kepala Dinas Kepala Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran gubernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Riau, agar menyurati perusahaan yang ada diwilayahnya.

BacaJuga

Kasus ISPA di Rohul Capai 1.860 Kasus dalam Tiga Pekan, Hampir Separuh Penderitanya Anak dan Remaja

Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Hanguskan Lebih dari 2 Hektare, Petugas Temukan Bangkai Ular 3 Meter

Kabut Asap Karhutla Memburuk di Bengkalis, AQI Duri 203 dan Bengkalis 223

“Surat edaran gubernur sedang kita siapkan untuk diteruskan ke bupati/wali kota se-Provinsi Riau. Karena sesuai arahan Menaker tahun ini pekerja/buruh tetap diberikan THR keagamaan,” kata Jonli, Selasa (13/4/2021).

“Artinya pekerja/buruh yang masa kerjanya satu tahun keatas wajib diberikan THR sebesar satu bulan gaji,” sambungnya.

Sedangkan bagi pekerja/buruh masa kerjanya kurang dari satu tahun, lanjut Jonli, maka THR diberikan secara proposional.

ADVERTISEMENT

“Misalnya dia kerja baru delapan bulan, maka THR diberikan sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 bulan, kemudian dikali satu bulan upah. Tapi kalau masa kerja diatas setahun, maka perusahaan wajib memberi THR sebulan gaji,” terangnya.

Masih kata Jonli, THR wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Meski begitu, Jonli menyatakan karena saat ini masih suasa pandemi Covid-19, maka ada semacam solusi bagi perusahaan untuk berdialog kepada pekerja/buruh dalam pemberian THR.

“Namun saya tegaskan, THR tetap dibayarkan perusahaan. Kalau diwajibkan memberi THR 7 hari sebelum lebaran, maka dengan solusi ini THR bisa diberikan mendekati lebaran atau setelah lebaran, yang penting ada kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja/buruh,” terangnya.

“Kalau perusahaan menempuh jalur itu, maka perusahaan harus ada laporan keuangan. Dan nanti akan kami cek benar tidak dia tak punya uang membayar THR. Makanya sebelum langka ini ditempuh sebaiknya perusahaan yang terdampak Covid-19 harus ada kesepakatan dengan pekerja/buruh,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: bupatiGubernur RiauIda FauziyahJonlisuratiSyamsuarthr

BeritaTerkait

Kasus ISPA di Rohul Capai 1.860 Kasus dalam Tiga Pekan, Hampir Separuh Penderitanya Anak dan Remaja, Foto : Istimewa

Kasus ISPA di Rohul Capai 1.860 Kasus dalam Tiga Pekan, Hampir Separuh Penderitanya Anak dan Remaja

by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mencapai 1.860 kasus dalam kurun waktu...

Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Hanguskan Lebih dari 2 Hektare, Petugas Temukan Bangkai Ular 3 Meter

Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Hanguskan Lebih dari 2 Hektare, Petugas Temukan Bangkai Ular 3 Meter

by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - Kebakaran melanda areal perkebunan kelapa milik warga di Dusun Sungai Cakah, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten...

Kabut Asap Karhutla Memburuk di Bengkalis, AQI Duri 203 dan Bengkalis 223

Kabut Asap Karhutla Memburuk di Bengkalis, AQI Duri 203 dan Bengkalis 223

by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali memburuk di Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (15/9/2026). Kondisi kualitas...

Dua Pria Pengedar Sabu Dibekuk di Bathin Solapan

Dua Pria Pengedar Sabu Dibekuk di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut,...

Dua Paket Sabu Ditemukan di Atas Karpet, Pria 24 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Boncah Mahang

Dua Paket Sabu Ditemukan di Atas Karpet, Pria 24 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Boncah Mahang

by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - Dua paket narkotika jenis sabu ditemukan di atas karpet saat Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial...

Kronologi Kecelakaan Maut pengendara motor dan Truk Tangki di Bathin solapan, Dua Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut pengendara motor dan Truk Tangki di Bathin solapan, Dua Tewas

by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan Mitsubishi Truck Tanki terjadi di Jalan Lintas Duri-Dumai...

Next Post

PKK kabupaten Bengkalis Resmi Dilantik

Kapolda Riau Akan Mediskualifikasi bila Ketauan Nyogok Masuk Polisi

Detik detik Balap Liar di Dumai Tabrak pengendara motor

Terbakar Vivo Tipe Y20 Pihak Garuda Indonesia Larang Ponsel Vivo Masuk Kargo Udara

Kabar Gembira Samsat Pinggir hari ini sudah Melakukan pelayanan

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Detik-detik Santri Tewas karena Main Game Online Sambil Mengecas Ponsel, Sempat Teriak “Aku Kesetrum”

6 tahun yang lalu

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat dalam Safari Ramadhan: Bangun Persatuan dan Kesejahteraan

2 tahun yang lalu

Kasus ISPA di Rohul Capai 1.860 Kasus dalam Tiga Pekan, Hampir Separuh Penderitanya Anak dan Remaja

Kasus ISPA di Rohul Capai 1.860 Kasus dalam Tiga Pekan, Hampir Separuh Penderitanya Anak dan Remaja, Foto : Istimewa
by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mencapai 1.860 kasus dalam kurun waktu...

Selengkapnya

4.028 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Catat 40 Titik dan Asap Ganggu Jarak Pandang

4.028 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Catat 40 Titik dan Asap Ganggu Jarak Pandang
by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

RIAU - Sebaran titik panas atau hotspot di Pulau Sumatera mencapai 4.028 titik pada Selasa (15/9/2026) sore. Dari jumlah tersebut,...

Selengkapnya

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka
by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - 500 Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu diduga telah beredar di berbagai wilayah Provinsi Riau. Sindikat pemalsuan dokumen resmi...

Selengkapnya

Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Hanguskan Lebih dari 2 Hektare, Petugas Temukan Bangkai Ular 3 Meter

Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Hanguskan Lebih dari 2 Hektare, Petugas Temukan Bangkai Ular 3 Meter
by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - Kebakaran melanda areal perkebunan kelapa milik warga di Dusun Sungai Cakah, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist