DURI – Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di Panipahan,Kabupaten Rokan Hilir, menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Kejadian tersebut dinilai sebagai peringatan keras bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi momentum bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh dan terintegrasi.
Ia menilai, persoalan narkoba tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Peristiwa di Panipahan (Rokan Hilir) menjadi wake up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Pangdam, Kapolda dan jajaran, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Herry di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengoptimalkan peran Satgas Anti-Narkoba Riau melalui pembentukan posko terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan secara kolaboratif, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.
Kapolda menjelaskan, strategi yang diterapkan mencakup pendekatan menyeluruh, mulai dari upaya preemtif, preventif, hingga tindakan hukum tegas terhadap jaringan narkotika.
Dalam aspek pencegahan, sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama.
Edukasi kepada generasi muda dinilai pentin3g untuk membangun kesadaran sejak dini terhadap bahaya narkoba.
“Peran dinas pendidikan, kepala sekolah hingga pengurus OSIS sangat penting dalam memberikan pemahaman agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif,” jelasnya.
Selain itu, keterlibatan masyarakat luas juga menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan di lingkungan sosial.
Berbagai elemen seperti komunitas, pelaku usaha hingga pengemudi ojek online diharapkan ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kita akan bergerak bersama dan melakukan evaluasi secara berkala, baik setiap bulan maupun periodik,” tambahnya.
Kapolda menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti-Narkoba bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai simbol sekaligus motor penggerak sinergi antara Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.
“Pembentukan satgas ini menjadi bukti bahwa semua pihak bergerak serentak dalam memerangi narkoba,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












