ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migral Ilegal ke Malaysia, 1 DPO

by PUTRI ANDY
20 Mei 2022
in Nasional, Riau
0
SHARES
55
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU, KabarDuri — Polda Riau menangkap dua orang pelaku terkait pengiriman pekerja migran lndonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan, para pelaku itu yakni ES alias EP warga Rupat dan wanita berinisial SS warga Dumai serta ZP yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

BacaJuga

Diduga Kontraktor Kabur, Proyek Perbaikan Jalan Lintas Duri–Rohil Mangkrak,Warga Minta Pemprov Riau Bertindak

Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan untuk 1.138 Mahasiswa, Anggaran Capai Rp6,7 Miliar

PSDKP Batam Gagalkan Dugaan Penyelundupan 16 Orang ke Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Diamankan

Sunarto menjelaskan, terbongkarnya sindikat pengiriman PMI ilegal itu setelah Ditreskrimum Polda Riau mengamankan 1 kapal pompong dan 1 speedboat 2 mesin yang hendak melansir atau membawa pekerja migran Indonesia di Dusun Selomang Baru Desa Makeruh Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

“Pengungkapan berawal dari ditangkapnya 1 kapal pompong dan 1 speedboat 2 mesin milik ZP alias BK yang digunakan untuk melansir atau membawa pekerja migran Indonesia,” ujar Sunarto pada saat gelar konferensi pers Jumat (20/5/2022).

Pelaku ZP alias BK, sambung Sunarto, diketahui juga sebagai pemilik pompong dan speedboat sekaligus tekong yang membawa PMI ke Malaysia.

Saat penyergapan, ZP berhasil kabur dengan cara menabrakkan kapalnya menerobos hutan bakau dan melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan ES alias EP, bertugas sebagai orang yang mencarikan penumpang speed boat (tekong darat)

“Upaya pengejaran yang dilakukan oleh petugas mengalami kendala gelapnya malam dan situasi medan hutan bakau,” kata Sunarto.

Pengembangan terus dilakukan dan keesokan harinya pada Senin (16/5/2022) sekitar pukul 17.20 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya seorang wanita berinisial SS di Kelurahan Pelitung Kecamatan Medang Kampai Dumai.

“SS ditangkap saat sedang membawa makanan untuk para pekerja migran Indonesia yang ditampung dsebuah rumah kosong yang berada ditengah hutan,” ungkap Sunarto.

ADVERTISEMENT

Di dalam rumah penampungan itu, tim menemukan 19 orang dengan rincian 3 orang merupakan warga negara Myanmar yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

Kurun waktu setengah jam kemudian, tak jauh dari lokasi penampungan awal, petugas kembali menemukan sebanyak 50 pekerja migran di sebuah ruko di Pelintung, Medang Kampai, Dumai yang juga hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Penanganan ke 50 pekerja migran ini selanjutnya diserahkan ke Polres Dumai untuk dikembalikan ke tempat asal mereka.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalankan aktifitas ilegal ini selama 5 bulan dan telah memberangkatkan ratusan orang pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Pelaku ES alias EP mengaku sebagai perekrut pekerja imigran atau tekong darat yang bertugas membawa ke Dumai menuju Rupat dan mendapatkan upah Rp 4,7 juta serta tambahan sebagai tekong laut.

Sedangkan SS berperan sebagai perekrut dan penampung PMI yang berasal dari Sulsel, NTB, Jawa, Aceh, Sumut serta WNA Myanmar.

“Ia menerima upah antara Rp 5 -13 juta sesui arahan tekong laut, untuk kemudian diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speedboat,” kata Sunarto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TP Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta.

Narto minta kepada para pelaku pelaku pengirim pekerja migran ilegal untuk menghentikan aksinya, dan pihaknya tidak segan menindak siapapun yang terlibat didalamnya.

“Saya tegaskan kepada para pelaku, hentikan aktifitas ilegal itu. Polda Riau akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalamnya,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: 1 DPOMigral Ilegal ke MalaysiaPolda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja

BeritaTerkait

Diduga Kontraktor Kabur, Proyek Perbaikan Jalan Lintas Duri–Rohil Mangkrak,Warga Minta Pemprov Riau Bertindak

Diduga Kontraktor Kabur, Proyek Perbaikan Jalan Lintas Duri–Rohil Mangkrak,Warga Minta Pemprov Riau Bertindak

by PUTRI ANDY
14 Oktober 2026
0

DURI – Diduga kontraktor kabur, proyek perbaikan Jalan Lintas Duri–Rokan Hilir, tepatnya di Simpang Bangko, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mangkrak...

Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan untuk 1.138 Mahasiswa, Anggaran Capai Rp6,7 Miliar

Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan untuk 1.138 Mahasiswa, Anggaran Capai Rp6,7 Miliar

by PUTRI ANDY
13 Oktober 2026
0

DURI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu Tahun 2026 Tahap I. Sebanyak...

PSDKP Batam Gagalkan Dugaan Penyelundupan 16 Orang ke Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Diamankan

PSDKP Batam Gagalkan Dugaan Penyelundupan 16 Orang ke Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Diamankan

by PUTRI ANDY
8 Oktober 2026
0

DURI – Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam mengamankan satu unit speedboat High Speed Craft (HSC) tanpa...

Titik Kebakaran di Riau Terdeteksi, Hotspot Sumatera Tembus 4.806 Titik

Titik Kebakaran di Riau Terdeteksi, Hotspot Sumatera Tembus 4.806 Titik

by PUTRI ANDY
7 Oktober 2026
0

DURI - Titik kebakaran di Riau mulai terdeteksi di sejumlah wilayah.Berdasarkan pemantauan hingga Rabu (7/10/2026) pagi, sebanyak 16 titik panas...

Jabatan Kapolda Riau Berganti, Irjen Hery Heryawan Dimutasi Jadi Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Jadi Pengganti

Jabatan Kapolda Riau Berganti, Irjen Hery Heryawan Dimutasi Jadi Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Jadi Pengganti

by PUTRI ANDY
3 Oktober 2026
0

DURI  - Jabatan Kapolda Riau mengalami Berganti, Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Irjen Pol Dr....

Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo, Ini Profil Lengkapnya 

Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan Presiden Prabowo, Ini Profil Lengkapnya 

by PUTRI ANDY
1 Oktober 2026
0

JAKARTA – Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Next Post

Polisi Amankan Meja Judi Ikan Ikan

Lewati Truk Bermuatan Besar, warga Desa Kembung Luar Bengkalis Keluhkan Jalan Utama Rusak Parah

Bupati dan Tim KLHK Komit Selesaikan Penanganan Lahan Masyarakat

Kasmarni Terima Silaturahmi Siswa SMA Swasta IT Mutiara Duri, Belajar Di Amerika

Kabar UAS Ditolak di Madura,Tabligh Akbar Dibanjiri Lautan Jamaah

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Konvoi Keliling Kota, Kasmarni Curi Hati Warga, Bagikan Masker dan Souvenir KBS

6 tahun yang lalu

Terjebak Macet Bhabinkamtibmas Adu mulut Dengan Petugas Penyekatan di Pekanbaru

5 tahun yang lalu

Ketika Sawit Membakar langitnya Sendiri

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI - Setiap tahun kita mengulang drama yang sama kebakaran lahan, rapat darurat, water bombing, lalu hujan turun dan semua...

Selengkapnya

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Pinggir, tidak jauh...

Selengkapnya

Satu Kilo Sabu Dibongkar Polres Kampar, Kurir Diupah Rp500 Ribu, Dua DPO

Satu Kilo Sabu Dibongkar Polres Kampar, Kurir Diupah Rp500 Ribu, Dua DPO
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,10 kilogram atau lebih dari...

Selengkapnya

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap seorang pria asal Sumatera Utara berinisial JS (25) yang diduga bawa...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist