Sementara kronologi kejadiannya dikatakan AKP Firman pada hari Senin (20/12/2021) sekira pukul 01.00 wib, TKP di SPBU Km 11 Lintas Duri-Dumai, Kulim Kecamatan Bathin Solapan, telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh orang tidak di kenal.
Dimana pelapor menggunakan mobil dari Pujut menuju Desa muara Basung bersama keluarga, kemudian pelapor berhenti di SPBU Km 11 kulim untuk membuang air kecil dan langsung memarkirkan mobil tersebut di depan WC SPBU.
Tidak berapa lama terdengar suara teriak adek pelapor atas nama KI dari parkiran meminta tolong, Lalu pelapor langsung pergi menuju mobil dan betapa terkejutnya pelapor melihat adek pelapor KI dalam keadaan syok dan menangis lalu kemudian adek pelapor mengatakan bahwa tas milik pelapor berisikan surat-surat seperti KTP, Kartu Vaksin, anting-anting emas seberat ½ gram dan uang sebesar 8 jt telah hilang di curi oleh maling.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Firman.(Kd)
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















