DURI,KabarDuri.Net — Personel unit Reskrim Polsek Mandau menangkap dua Orang Pelaku diduga Pencurian di sebuah Warung Jamu,di Jalan Hangtuah, kelurahan, Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,Rabu (26/01)
Kedua Tersangka Berinisial, PAP(24) warga Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau dan SMT (26) warga Desa Batang Dui,kecamatan Bathin Solapan.ditangkap petugas berdasarkan Hasil rekaman CCTV di Lokasi Kejadian dan dengan Laporan Polisi Nomor :LP/21/I/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit (Kepala Unit) Reskrim AKP Firman lewat siaran pressnya mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan pemilik warung Jamu di Jalan Hangtuah Duri ke Polsek Mandau. TV dengan Merek panasonic 55 inc, tiga Tabung gas dan Uang tunai Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu,hilang di ambil maling Sekira pukul 04.10 Senin tanggal 20/12/20.
Setelah menerima Laporan,Petugas Polsek Mandau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati ciri ciri pelaku berdasarkan CCTV.
Pada tanggal 25 Januari 2022 sekira Pukul 13.00 Wib petugas berhasil tangkap Tersangka PAP (24) di Jalan Rokan kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau dan SMT (26) Jalan.Bhakti, Kelurahan Babussalam.kecamtan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















