Kabarduri.id Polsek Mandau Meringkus Seorang warga Duri berinisial ( FA ) 28 di Jalan hangtuah depan Gedung LAMR kelurahan Batang Serosa kecamatan mandau Senin 17/8/20 Sekira pukul 20.30 wib, Duri.
FA ( 28 ) warga kelurahan Gajah Sakti kecamatan mandau diamankan Polsek mandau terlibat peredaran Gelap Narkotika jenis sabu sabu
Foto ” FA ( 28 ) yang diamankan polsek mandau dan barang bukti ( Foto Humas Polsek Mandau )
Dalam penyergapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti, lima paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,9 gram. satu bungkus plastik klip besar yang berisikan plastik klip kecil pembungkus sabu.
Juga temukan satu buah sedotan air mineral sebagai sendok sabu, satu unit Handphone Android merek Realme 7 warna hitam, satu buah tas pinggang warna biru, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Silver dengan nomor polisi BM 4892 DAO.
Saat di introgasi Fa ( 28 ) mengakui perbuatan nya sebagai bandar atau kurir jenis sabu sabu tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek mandau guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK kepada Kabarduri , Selasa (18/8) pagi
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.