DURI – Illegal logging di Bengkalis kembali dibongkar jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis. Unit Tipidter berhasil menangkap tiga pelaku pembalakan liar pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, tepat pada titik koordinat 1°24’3″ N, 101°41’33” E.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel memimpin langsung pengungkapan kasus ini bersama 11 personel Unit Tipidter.Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti peralatan penebangan kayu,Kamis (11/12/2025).

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan bahwa pada Selasa (9/12/2025), Unit Tipidter menerima informasi soal aktivitas Pembalakan Liar / Illegal Logging di kawasan Air Raja.
Laporan masyarakat menyebutkan adanya truk keluar masuk saat malam hari yang mengangkut kayu hasil tebangan dari dalam hutan.
Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim Bengkalis langsung memimpin tim melakukan penyelidikan. Malam harinya, tim menelusuri jalur hutan sejauh 7 kilometer.
Petugas menemukan bahwa sebagian besar kawasan hutan telah gundul akibat aktivitas pembalakan liar.
Saat patroli pada Rabu pukul 01.30 WIB, petugas mencurigai sebuah pondok kayu. Di sekitar lokasi ditemukan kayu olahan berupa papan dan broti serta tiga unit chainsaw yang masih aktif digunakan.
Tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tiga pria yang sedang beristirahat di dalam pondok. Mereka adalah Udin, Rozali, dan Fajar. Ketiganya mengaku sebagai penebang kayu.
Pada pemeriksaan awal, ketiga pekerja mengaku bahwa seorang pria bernama Putra, warga Kecamatan Bandar Laksamana, memerintahkan mereka menebang kayu. Ia membayar para pekerja sebesar Rp1.000.000 per ton kayu olahan.
Polisi menemukan barang bukti tambahan berupa tiga unit chainsaw, kayu olahan siap jual, dua bilah parang, satu tali berwarna hijau, dan tiga unit kendaraan operasional. Setelah itu, polisi langsung membawa para pelaku ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut dan menelusuri peran Putra yang kini masuk dalam daftar pencarian.
AKBP Budi Setiawan menegaskan bahwa Polres Bengkalis berkomitmen keras memberantas illegal logging di wilayah hukum Bengkalis.
“Kerusakan hutan tidak bisa dibiarkan. Kami akan mengejar siapa pun yang terlibat, termasuk pemodal dan pemberi perintah,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan yang merusak lingkungan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















