RIAU – 10 jenazah korban banjir bandang di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dimakamkan secara massal oleh tim pada hari ini.
Tim melakukan pemakaman kolektif setelah gagal mengungkap identitas seluruh jenazah meski sudah menyimpannya selama 14 hari di RSUD Lubuk Basung.
Petugas memutuskan memakamkan secara massal agar seluruh jenazah tetap mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak.

Kaposko DVI di RSUD Lubuk Basung, Kombes Wahono Edhi, menjelaskan bahwa pemakaman massal menjadi langkah terakhir setelah upaya identifikasi tidak membuahkan hasil.
“Sepuluh jenazah tersebut tidak teridentifikasi dan sudah 14 hari di RSUD Lubuk Basung, sehingga hari ini kami melakukan pemakaman secara massal,” ujar Kombes Wahono Edhi, Kamis (11/12/2025).
Petugas sudah mengambil seluruh sampel DNA dari 10 jenazah tersebut dan mengirimkannya ke DVI Mabes Polri.
“Sampel DNA-nya sudah kami ambil dan kami kirim ke DVI Mabes Polri. Datanya disimpan di sana. Jika ada keluarga yang merasa kehilangan, DNA-nya bisa kami cocokan,” tambahnya.
Penyimpanan sampel DNA ini memberikan harapan bagi keluarga yang masih mencari, sekaligus menjadi prosedur penting untuk memastikan kepastian identitas korban.
Prosesi pemakaman berlangsung di TPU Kampung Baru, Lubuk Basung, pada siang hari. Petugas menguburkan kesepuluh jenazah dalam satu liang lahad memanjang.
Personel BKO Polda Riau mengawal jalannya pemakaman yang berlangsung khidmat di lokasi bencana. Sejumlah pejabat tinggi juga menghadiri prosesi pemakaman, di antaranya Kepala Pusat Identifikasi Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi, Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri Kombes Pol dr Wahyu Hidayati, serta perwakilan dari Polda Sumbar dan Polda Riau.
Dari sepuluh jenazah tersebut, komposisi korban terdiri dari 3 anak perempuan, 3 wanita dewasa, 2 laki-laki dewasa, dan 2 anak laki-laki.
Pemakaman massal ini menjadi penutup sementara pencarian korban galodo di Palembayan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















