KabarDuri, BENGKALIS- Polres Bengkalis Satnarkoba dan Bea Cukai Menangkap Tiga yang Berisial D (40), B (42), H (46) Sebagai Kurir jaringan peredaran Narkoha Kelas Internasional,Polres Bengkalis Menyita Jenis Sabu BK 8.613 gram, ekstasi BK 6.500 gram(16.113 butir)dan pil Happy Five 726 strip/papan(7260 butir).
Kapolres AKBP Setyo Bimo mengatakan kepada kabarDuri.Net penangkapan Tiga Kurir ini ditempat yang berbeda “kejadian Hari Senin (23),sekira pukul 14.00 WIB ketiga Tersangka ditangkap ditempat yang berbeda Pekanbaru dan Rohil ” Terangnya. Jumat (18/23).
Teamsus Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi terpercaya, bahwa adanya barang masuk dari Malaysia berupa narkotika dengan jumlah besar ke Wilayah perairan Bengkalis, Menuju Medan sumatra Utara.

Atas informasi tersebut teamsus Narkotika yg terdiri dari Sat Res Narkoba ,
Sat Reskrim, Sat Pol Airud, Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan lidik dan patroli di seputaran selat Bengkalis dan jalan Lintas Desa Sepahat, Jalan Lintas Bukit Batu, jalan lintas Siak Kecil Kab.Bengkalis sejak hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib.
“Namun ternyata barang berupa narkotika tersebut sudah melintasi arah pekanbaru. Dan teamsus narkotika Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru tepatnya pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 wib,” Jelas Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo.
Namun mobil innova warna Hitam plat nomor BK 1382 AEA berhasil lolos, dengan menabrak pembatas yang telah dibuat dari Polres Rohil. Dan melaju dengan kecepatan tinggi namun team gabungan terus melakukan pengejaran sampai masuk ke arah simpang solah Kabupaten Rohil tepatnya di perkebunan karet daerah Banjar XII. Kemudian koper yang berisi narkotika di buang oleh tersangka yang berada di dalam mobil tersebut dan berhasil ditemukan oleh team gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis.
Pada hari Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB team gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Polres Rohil berhasil mengamankan Satu orang tersangka S yang merupakan pengemudi mobil innova BK 1382 AEA dimana Tersebut membawa narkotika.
Dari pengakuan tersangka B ini pekerjaan yang ke 2 dimana pekerjaan seblumnya sebanyak 7 kg jenis Sabu dengan upah 50 jt, dan yg ini dijanjikan lebih 50 jt rupiah namun berhasil digagalkan teamsus Narkotika Polres Bengkalis bekerja sama dengan Polres Rohil Dan masih ada yg melarikan diri An RAMLI als RAM, sebagai kurir Tersangka B dikendalikan oleh sdr S dan E (suami istri/ dalam lidik) warga sumatra Utara yg berada di Malaysia.
Barang bukti yang diamankan 8 (delapan) Bungkus Plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu 7 ( tujuh) Bungkus Narkotika jenis ekstasi ( 6.284 gram 16.113 butir)
726 strip/7260 butir Happy Five, Satu unit mobil innova warna Hitam plat nomor BK 1382 AEA,satu unit mobil innova hitam BK 1257 ACZ, (Satu) Unit handphone Android Merk Samsung warna biru, Satu Unit handphone Android Merk Oppo warna hitam, Satu Unit handphone Android Merk Oppo warna Abu abu, 1 buah tas koper merek polo warna hitam.
Tiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 05 1997 ttg Psikotropika.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















