Ketiga terduga yang diamankan “masing-masing berinisial M.R.T. (33), A.M. (23), dan L.W. (34). Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita barang bukti berupa rekaman video yang menjadi dasar informasi awal serta hasil pemeriksaan urine,”Ungkap Primadona kepada KabarDuri.net
Saat ini ketiga terduga telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga terus mendalami asal-usul narkotika yang digunakan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kapolsek Mandau mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kompol Primadona.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











