selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Togel.
“Dari hasil penyelidikan tim opsnal Pinggir, sekira pukul 20.30 wib mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku perjudian jenis togel online yang sedang duduk di warung pono tepatnya di simpang lapangan bola suriname,”
Tidak ingin kehilangan terget team opsnal Pinggir langsung segera mengamankan tersangka dan ditemukan barang bukti perjudian jenis togel online.
Tersangka mengakui perbuatannya melakukan perjudian jenis togel online selama kurang lebih 1 minggu.
Hasil dari introgasi tersangka RW (44) mengakui bahwa perjudian jenis togel online tersebut dari situs website online www.YYTOGEL.com dengan cara dengan deposit sejumlah uang kemudian dipertaruhkan di dalam situs tersebut.
RW mengakui bahwa sebelumnya terdapat beberapa orang membeli nomor dengan cara menitipkan ke situs yg didaftarkan miliknya.
RW berperan sebagai penjual nomor togel dengan menggunakan akun situs www.YYTOGEL.com dan TSK atas nama W berperan sebagai pembeli atau pemasang nomor togel.
Selanjutnya Kedua Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pinggir, guna proses hukum lebih lanjut. Ungkap kapolsek Pinggir kepada KabarDuri.net
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















