DURI,KabarDuri.Net — Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis menangkap 2 orang diduga sebagai Pemain Togel Online pada hari Selasa (29/03) kemarin.
Kedua tersangka berinisial RW (44) dan W (56) ditangkap di Warung,(Lapangan Suriname) daerah Jalan Lintas Duri-Pekanbaru,di kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir,Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika,SH, MH, Jumat (1/04), kepada kepada kabarDuri.Net membenarkan telah menangkap 2 orang diduga sebagai pemain Togel Online tersebut.

Adapun kronologi penangkapan dijalaskan Kompol Maitertika,SH,MH pada hari Selasa (29/03), tim unit Opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan perjudian jenis Togel Online di seputara Wilayah Suriname.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















