Irawanto juga menyebut jika Dishub membuka lagi portal karena alasan mengakomodir kepentingan perusahaan, maka masyarakat akan memandang miring terhadap kinerja Dishub. Bisa saja Dishub dituding menerima sesuatu dari pengusaha sawit yang punya kepentingan untuk membuka portal itu.
“Kalau buka tutup diberlakukan lagi, jelas kami curiga. Entah dapat fee dari perusahaan. Ini yang harus dipikirkan lagi, agar kebijakan ini dipertahankan. Sah-sah saja Jalan ini di portal. Ini Jalan Kabupaten kok, ” ujarnya lagi.
Irawanto juga menyebut jika kali ini Dishub tak tegas dengan kebijakannya, maka siap-siap melihat kerusakan Jalan Gajah Mada itu lagi. Sebab aktifitas mobil dangan tonase berat milik pengusaha sawit akan terus bersileweran di Jalan yang sudah menyerap ratusan miliar dana APBD Kabupaten Bengkalis.
“Kami tegaskan lagi dishub jangan lemah dan jangan tergoda iming-iming perusahaan. Pertahankan portal itu. Sekali dibuka tunggulah kehancuran jalan itu karena keberadaan perusahaan sawit didalam itu tak sementara tapi permanen. Siap-siap saja Jalan hancur karena truk truk sawit dan CPOnya, ” ujar Irawanto lagi.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















