KabarDuri, Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan aksi pungli (pungutan liar) oleh seorang pria kepada sopir truk di Jalan Rangau, Desa Petani.
Video berdurasi sekitar 47 detik ini menunjukkan perdebatan antara sopir dan pelaku.
Faiiz mengunggah video tersebut, dan video itu telah ditonton sebanyak 245 ribu kali serta mendapat 474 komentar.
Dalam video, terlihat seorang pria berbaju merah dan mengenakan topi menghentikan sopir truk dengan sepeda motornya.
“Jadi minta uang apa Bang? Minta bantu bolo jalan Bang, iya terus, kok keras ngeras Abang minta uang 20 ribu? Jadi maksud Abang minta maksa 20 ribu? Lewat aja Bang, nggak kita minta Bang, nggak ada kita minta duit Bang, oke, Abang kasih kami terima, nggak kasih nggak apa-apa,” katanya kepada sang sopir.

Setelah mengetahui dirinya direkam oleh sopir, pelaku yang meminta uang 20 ribu tersebut pergi begitu saja.
Reaksi dari netizen tidak hanya mencerminkan keprihatinan tetapi juga pengalaman pribadi mereka dengan kejadian serupa. Beberapa komentar menyoroti bahwa pungutan liar ini bukanlah kasus yang baru, melainkan masalah yang sering terjadi di daerah tersebut.
Netizen menyarankan agar sopir truk dan pengguna jalan lainnya lebih waspada dan berhati-hati ketika melintasi daerah-daerah rawan seperti ini.
Komentar netizen di video tersebut
-
@Heri Gunawan Daniel: “Kalau udah berubah gayanya kayak gitu, berarti mobil Abang udah ditandai sama dia, jadi hati-hati.”
-
@Eros Ardi: “Mending Bang 20 ribu, kami setiap lewat Sontang selalu dimintai 50 ribu, belum lagi yang 20 ribu, alasannya untuk bolo jalan.”
-
@Putra Sulung: “Bukan bolo jalan itu, Bang, mau minta untuk bayar angsuran Nmax-nya yang belum lunas 😂”
-
@Faiiz: “Ini jalan yang dari Sontang yang tembusnya Simpang Pelita yang arah Kerangau Duri, Bang.”
dhan.
Kasus ini menyoroti perlunya tindakan lebih tegas dari pihak berwenang untuk memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















