SIAK – Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah pada Sabtu (25/10/2025) dini hari. Dari operasi ini, polisi menangkap enam tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat total 6,59 gram.
Kasus pertama terjadi di Jalan PGN/MPCC Kampung Bali, Dusun Lubuk Raya, Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas menangkap empat orang tersangka berinisial AP (35), DH (26), NR (24), dan BS (39). Polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di atas meja dan di dalam kotak rokok di rumah tempat para tersangka berkumpul.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan AP berperan sebagai bandar dan pengedar, DH sebagai kurir, sedangkan NR dan BS merupakan pembeli sabu,” jelas AKP Tony.
Keempat tersangka juga dinyatakan positif Amphetamine dan Methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang DPO berinisial W yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Beberapa jam kemudian, tim yang sama melakukan pengembangan dan menemukan jaringan lain di Desa Sungai Meranti, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas menangkap dua bandar sabu berinisial PW (36) dan MZ (35) di sebuah rumah di Gang Amanah, Jalan Lancang Kuning.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita lima paket sabu seberat 3,35 gram, satu timbangan digital, plastik pembungkus, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi.
“PW dan MZ ini merupakan bandar lintas kabupaten. Berdasarkan hasil interogasi, mereka mengaku mendapatkan barang dari AP yang sebelumnya sudah kami amankan di Kandis,” ungkap AKP Tony.
Keduanya juga positif menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urine.
Dari hasil dua pengungkapan ini, Satres Narkoba Polres Siak menduga kuat adanya jaringan peredaran sabu lintas kabupaten yang beroperasi di wilayah Siak, Bengkalis, dan Rokan Hulu.
“Ini bukti keseriusan Polres Siak dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu para pelaku lain yang masih buron,” tegas AKP Tony.
Saat ini, keenam tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.*,Darma J
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















