KabarDuri, BENGKALIS – Gerak cepat Tim Opsnal Polres Bengkalis akhirnya membuahkan hasil akan adanya pengiriman Calon Pekerja Migran Illegal (PMI) dari Bengkalis menuju Negeri Jiran Malaysia, Senin (5/6/23) sekira pukul 14.00 WIB melalui Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbaru, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Dalam operasi itu, sedikitnya 28 PMI diamankan Polisi di Wisma Resti, Jalan Soekarno – Hatta, Desa Selatbaru.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad saat dikonfirmasi jagariau.com, Rabu (7/6/23) membenarkan diamankannya puluhan PMI tersebut.
“Terungkapnya kasus ini kurang dari 24 jam setelah menerima instruksi Kapolri. Berawal dari informasi Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL tentang adanya penumpang kapal verry yabg dikenakan not to land oleh Imigrasi Malaysia,”ungkap AKP Reza.
Dikatakan Reza, dari hasil interogasi para calon pekerja, petugas juga mengamankan dua orang penanggungjawab mereka yang mengurus berinsial A sebagai koordinator dan rekannya berinisial M
Pada hari yang sama, M diamankan di kos-kosan di Desa Wonosari Timur, Bengkalis. Selanjutnya pada Selasa (6/6/23) sekira pukul 06.00 WIB, A yang sempat kabur ke Selat Panjang, Meranti.
“Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata,”jelasnya.
Dari para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua unit Handphone dan 11 Paspor dengan visa wisata. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.
“Pengungkapan kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu. Saat ini, anggota masih dilapangan melakukan pengembangan jaringan lainnya,”ungkapnya
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















