Dijelaskannya, Kamis (24/3) sore, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Dwi Kora Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Memastikan kebenaran informasi itu, anggota Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan disepanjang jalan Dwi Kora.
Selama beberapa hari penyelidikan, akhirnya tim menemukan sebuah nama yang diduga kerap bertransaksi narkoba di wilayah itu yakni AF alias Amben.
Ketika tim berpatroli, Rabu (30/3/22) malam, pukul 00.30 WIB, tim melihat target yang sedang bertransaksi dengan seorang laki-laki.
Tanpa membuang waktu, tim berusaha meringkus keduanya, AF berhasil diamankan, sedangkan 1 orang lagi sempat melarikan diri, masuk kedalam areal perkebunan kelapa sawit dan semak belukar, meski sudah dikejar tapi karena malam dan gelap, laki-laki yang berencana membeli sabu dari AF itu menghilang, untung saja sabu belum sempat dia dapatkan, namun nama dan identitas lainnya sudah dikantongi.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















