DURI – AKBP Fahrian Saleh Siregar yang baru saja resmi menjabat sebagai Kapolres Bengkalis langsung menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Perwira menengah Polri tersebut dilantik pada Rabu (14/1/2026) di Mapolda Riau. Belum genap sepekan bertugas, AKBP Fahrian langsung “tancap gas” dengan mempublikasikan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis.
Pada Sabtu (17/1/2026), melalui status WhatsApp yang dilihat publik, Kapolres Bengkalis mempublikasikan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dalam unggahan tersebut terlihat barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu yang berhasil diamankan dari para terduga pelaku. Selain itu, tampak pula beberapa orang laki-laki dengan kondisi tangan terborgol yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Dari foto yang beredar, total berat sabu-sabu yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 19 gram, yang dikemas dalam empat plastik pack.
Sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat, AKBP Fahrian Saleh Siregar juga mencantumkan sejumlah nomor penting, yakni:
• Hotline Kepolisian Republik Indonesia: 110
• Nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis: 0813 8238 2005
• Nomor SPKT Polres Bengkalis: 0853 5529 6739
Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Bengkalis di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar akan serius dan konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di Negeri Junjungan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















