RIAU – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, mengajak seluruh jajaran yang hadir untuk menundukkan kepala dan menadah tangan, mendoakan seorang pekerja berusia 43 tahun dari PT INDRILLCO BAKTI yang gugur akibat insiden kerja di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
“Saya ingin mengajak bersama-sama kita berdoa, tadi pagi ada fatality meninggal dunia. Kami mohon maaf Pak Gubernur, dari Pertamina ini tentu tidak sengaja,” ucap Komut Pertamina di Rumbai Camp PHR, Kamis (25/12/2025).
Ia mengatakan, bahwa Pertamina akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

“Kami akan investigasi kok bisa terjadi fatality yang menyebabkan kematian,” tegasnya.
Selain menyampaikan duka, Komut Mochamad Iriawan juga memberikan arahan tegas kepada jajaran komisaris PT Pertamina Hulu Rokan agar mampu bersinergi secara aktif dengan manajemen. Ia menekankan bahwa peran komisaris tidak hanya mengawasi, tetapi juga membimbing dan membantu manajemen menghadapi berbagai kendala operasional.
“Kemudian untuk jajaran komisaris PHR, harus mampu bersinergi dengan manajemen. Saya minta selain mengawasi dan membimbing, bantu mereka kesulitanya. Tanya ada apa, mungkin dengan pemerintah daerah, dengan apa lain sebagainya,” katanya.
Dijelaskan, tata kelola perusahaan harus terus diperkuat, terutama dalam aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE). Menurutnya, aspek keselamatan dan keamanan kerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas operasi migas.
“Tata kelola harus dipastikan.“HSSE kembali lagi untuk benar-benar diawasi. Insiden itu, saya minta untuk diperiksa dengan cermat mengapa hal itu bisa terjadi seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta Direktur Utama PHR untuk mempercepat dan memastikan proses evaluasi serta persetujuan proyek berjalan tepat, tanpa mengabaikan aspek keekonomian dan keselamatan kerja.
“Kemudian khusus kepada Direktur Utama PHR, saya titip proses evaluasi dan persetujuan proyek harus cepat. Keekonomian semua AP di bawah anda harus menguntungkan dan dapat persetujuan dari SKK Migas, tentunya juga SDM. Untuk proyek-proyek yang kurang fleksibel, bicarakan lebih dahulu dengan stakeholder termasuk PHR. Yang terakhir, sekali lagi, HSSE saya titipkan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















